Jumat, 18 Mei 2012

Pentingnya Data dalam Analisis Jabatan Fungsional Penilik


oleh : Achmad Khumedi


Evaluasi dan analisis jabatan merupakan hal mendasar dalam proses pengembangan sumber daya manusia. Tanpa adaya data yang akurat tentang profil dari masing-masing jabatan, jenis-jenis kemampuan dan ketrampilan yang dibutuhkan, serta pengalaman dan pendidikan yang dipersyaratkan untuk menduduki jabatan tersebut, maka proses pengembangan sumber daya manusia akan menjadi sulit. Rekrutmen, seleksi dan penempatan akan timpang karena tidak diimbangi informasi yang memadai dan akurat, pengembangan dan pelatihan mungkin tidak dapat mencapai tujuan, begitu juga halnya dengan manajemen penilaian kinerja.

Secara umum analisis jabatan merupakan suatu proses untuk mengidentifikasi dan menentukan secara rinci tugas-tugas (duties) dan persyaratan dari suatu jabatan tertentu. Stephen Robbin (1993) mendefinisikan analisis jabatan sebagai suatu bentuk pengembangan uraian terperinci dari tugas-tugas yang harus dilakukan dalam suatu jabatan, penentuan hubungan dari satu jabatan dengan jabatan lain yang ada, dan penentuan tentang pengetahuan, ketrampilan, dan kemampuan-kemampuan lain yang diperlukan karyawan untuk melakukan pekerjaan secara efisien dan efektif.

"Job analisis is involves developing a detailed description of the tasks involve in a job, determining the relationship of a given job to other jobs, and ascertain the knowledge, skills, and abilities necessary for an employee to successfully perform the job" (Robbin, 1993).
Menurut Milkovich & Newman (1999) analisis jabatan adalah proses pengumpulan informasi secara sistematik terhadap berbagai informasi terpercaya dan relevan, berhubungan dengan pekerjaan, dan asal-usul dari suatu jabatan tertentu ("job analisis is the systematic process of collecting relevant, work-related information related to the nature of a specific job"). Hal senada juga dikemukan oleh Bernardin & Russel: "job analisis is the process of gathering information about a job" (Bernardin & Russel, 1993).

Evaluasi jabatan di lingkungan Pegawai Negeri dilakukan untuk menetukan nilai jabatan yang selanjutnya akan digunakan dalam penentuan kelas jabatan, Hasil evaluasi jabatan berupa nilai dan kelas jabatan ini digunakan antara lain dalam program kepegawaian. Seperti penyususn formasi, siskaris, kinerja pemberian tunjangan serta system penggajian. 

Pedoman Evaluasi jabatan ini menggunakan metode Evaluasi Faktor atau Factor Evaluation system (FES) yang dituangkan dalam suatu Perarturan Mentri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB no 34 tahun 2011)

RUMUSAN KURIKULUM PKBM BERDAYA SAING

oleh:
Arif Nasdianto

Penilik PNFI Sudin Dikmen Jakarta Timur



    A.  Latar Belakang

              PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)  sebagai salah satu lembaga pendidikan yang  salah satu tujuannya adalah  mempersiapkan tenaga kerja tingkat menengah, berpotensi untuk mencetak SDM berkualitas. Untuk itu penataan dan pengembangan PKBM perlu diarahkan pada program-program yang dapat meningkatkan: pemberdayaan potensi warga belajar, dan mutu lulusan.
           Oleh karena itu tantangan utama PKBM di Indonesia saat ini adalah meningkatkan daya saing dengan membentuk keunggulan kompetitif di semua sector. Baik sektor riil maupun jasa, dengan mengandalkan pada kemampuan sumber daya manusia, teknologi dan manajemen  tanpa mengurangi keunggulan kompetitif yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia.

          Namun pada kenyataannya pengelolaan yang terjadi saat ini mengalami keadaan yang stagnan atau kurang keatif inovatif.  Hal ini ditandai dengan adanya pengaturan kelas secara konvensional, dominasi metode ceramah, tutor  sebagi satu-satunya sumber belajar, warga belajar  cenderung pasif, system evaluasi yang tidak variatif, dan masih banyak lagi.  Kondisi ini tentunya sangat berpengaruh terhadap output dan outcome pendidikan, yang menurut berbagai survey selalu berada pada posisi bawah.

         Di samping itu, beban belajar yang banyak dapat menyebabkan kejenuhan pada warga belajar, serta menjadikan pembelajaran kurang efektif dan kurang focus. Warga belajar mengetahui banyak, namun tidak dapat menangkap makna pengetahuan yang diperolehnya (mereka hanya mengetahui permukaan dan tidak mengetahui secara mendalam).

          Untuk itu, diperluan langkah-langkah regulasi pengelolaan / layanan pendidikan di PKBM agar potensi yang ada pada warga belajar dapat berkembang secara optimal. Atau dengan perkataan lain, diperlukan upaya-upaya inovatif yang dapat memacu percepatan peningkatan mutu pendidikan. Untuk mendukung hal di atas, PKBM sebagai satuan pendidikan yang terkecil diharapkan mampu melakukan terobosan-terobosan.

         Kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta  cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran tingkat satuan pendidikan perlu disusun dengan mengedepankan kebutuhan dan / atau potensi yang ada warga belajar.  Dalam hal ini, PKBM dapat mendesain kurikulum secara khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan dan / atau potensi warga belajar, sehingga menghasilkan tamatan yang mampu menjawab tantangan-tantangan di masa mendatang.

          PKBM sebagai salah satu tempat pendidikan dan pelatihan mengembangkan dimensi-dimensi yang dapat menghasilkan pembaharuan dalam pendidikan.yaitu;
mengedepankan orientasi pada kebutuhan tenaga kerja yang professional, mengintegrasikan antara pendidikan dan pelatihan baik di PKBM maupun di industri  merupakan terobosan yang dilakukan oleh PKBM dalam menjadikan PKBM menjadi ujung tombak kegiatan proses belajar mengajar yang dalam implementasinya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dengan menggunakan Competency Based Training (CBT) dengan mengacu pada standar kompetensi yang telah mendapat pengakuan secara nasional maupun internasional.

       Selain itu, perlu dikembangkan pula model pembelajaran team teaching yang dianggap dapat memberikan  kebermaknaan pembelajaran karena pembelajaran dalam satu rombongan yang disebabkan persepsi tutor yang berbeda. Disamping itu, kegiatan pendampingan warga belajar perlu lebih dioptimalkan, yang memiliki implikasi pada pencapaian target yang lebih maksimal.   Dengan uraian di atas, maka PKBM perlunya Tim Pengembang Kurikulum PKBM yang mencoba merancang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.


B.  Tujuan Pengembangan Kurikulum PKBM
         Tujuan Pengembangan Kurikulum PKBM sebagai upaya mengoperasionalkan Panduan yang disiapkan oleh PKBM , untuk digunakan oleh para pihak yang terlibat dalam pengembangan Kurikulum PKBM umumnya dan para pendidik khususnya.Kurikulum PKBM adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai  tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

     C.   Prinsip Pengembangan Kurikulum PKBM
            Kurikulum PKBM dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh PKBM dan masyarakat, di bawah koordinasi dan supervisi penilik atau dinas pendidikan, mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan penyusunan KTSP yang disusun oleh BSNP. Sebagaimana Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada umumnya, Kurikulum PKBM dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.

   1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan warga   
      belajar dan lingkungannya
                 Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa warga belajar memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi warga belajar disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan warga belajar serta tuntutan lingkungan. Warga belajar memiliki posisi sentral, berarti segala kegiatan pembelajaran berpusat pada warga belajar.

   2.   Beragam dan terpadu
            Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik warga belajar, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi. 

  3.   Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni     
                 Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum harus memberikan kegiatan pembelajaran warga belajar untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 

  4.   Relevan dengan kebutuhan kehidupan
        Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha/industri dan dunia kerja. Oleh karena itu, upaya pengembangan kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan kecakapan vokasional merupakan keniscayaan.

   5.   Menyeluruh dan berkesinambungan
            Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

   6.   Belajar sepanjang hayat
            Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan warga belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

   7.   Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
           Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

PELAKSANAAN BIMBINGAN SEBAGAI MATA RANTAI HASIL PEMATAUAN DAN PENILAIAN PROGRAM PAUDNI

oleh: 
https://www.facebook.com/arif.nasdianto*





Banyak penilik dalam melakukan bimbingan tanpa berdasarkan perencanaan, pemantauan dan penilaian, sehingga hasil bimbingan terkesan pengulangan dan bukan merupakan penjegahan atau pengobatan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program. Variabel ini sebenarnya sangat penting untuk menentukan  strategi apa yang harus dilakukan oleh seorang penilik.

Strategi yang dapat dibangun dalam melakukan bimbingan adalah melalui pendekatan perorangan atau kelompok baik bimbingan akademik maupun manajerial sesuai dengan jabatan yang disandangnya sebagai penilik.

Agar pelaksanaan dan hasil bimbingan dapat memiliki efektivitas yang tinggi maka pelaksanaan bimbingan berpedoman pada hasil pemantauan dan penilaian, karena pekerjaan ini merupakan mata rantai yang tidak terpisahkan dari pekerjaan sebelumnya oleh seorang penilik. di bawah ini skema pelaksanaan bimbingan:


Dari skema di atas maka hasil bimbingan program PAUDNI perlu dilakukan pemantauan dan penilaian program kembali dan seterusnya.  Intinya skema ini menggambarkan bahwa penilik dalam melakukan bimbingan memiliki tahapan-tahapan yang bermakna sesuai prosedur pekerjaan  yaitu mulai melakukan 1) inpecting (pemantauan kemudian dilanjutkan penilaian), 2) advising (bimbingan atau menasehati hal-hal penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program PAUDNI), 3) Monitoring hasil pelaksanaan bimbingan, 4) Coordinating , hal-hal yang berkaitan dengan peningktan mutu baik sarana prasaran maupun sumberdaya yang lainnya.


Adapun demention bimbingan akademik program PAUDNI sebagai berikut
  1. menguasai konsep, prinsip dasar, dan teori perkembangan sesuai dengan satuan PAUDNI;
  2. menguasai konsep, prinsip dasar, dan metode pengasuhan/pembelajaran satuan PAUDNI;
  3. Membimbing pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUDNI dalam menyusun silabudan  rencana pelaksanaan pembelajaran;
  4. Membimbing pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUDNI dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran; dan
  5. Membimbing pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUDNI dalam menggunakan dan mengembangkan alat pembelajaran, media pembelajaran dan teknologi informasi untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran.

Sedangkan bimbingan managerial memiliki demention sebagai berikut:
  1. menguasai fungsi-fungsi manajemen pendidikan dalam penyelenggaraan satuan PAUDNI;
  2. menguasai konsep, prinsip, metode dan teknik supervisi pendidikan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan;
  3. menguasai teknik penyusunan rancangan dan pelaksanaan program kepenilikan pada satuan PAUDNI;
  4. menguasai metode dan instrumen kerja untuk melaksanakan tugas kepenilikan pada satuan PAUDNI dan
  5. membina pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan PAUDNI.
Prinsip Pelaksanaan Bimbingan

Selanjtnya dalam pelaksanaan bimbingan harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Program bimbingan harus sesuai dengan program.
2.      Berpusat pada individu yang dibimbing
3.      Dimulai dengan identifikasi kebutuhan.
4.      Fleksibel (disesuaikan dengan situasi dan lemabaga dan PTK)
5.      Dijamin kerahasiaan data pribadi-pribadi.
6.      Mengikutsertakan lembaga.
7.      Menggunakan informasi dan data tentang PTK dan lembaganya.
8.      Mengadakan kerjasama dengan  instansi yang terkait.
9.      Diberikan secara berkelanjutan.

*Penilik Sudin Dikmen Jakarta Timur

Live Traffic Feed