Forum PTK-PNF Jakarta Timur mengadakan konsolidasi dalam acara Buka Puasa Tanggal 22 September 2008. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Pengurus Forum Penilik, Pamong Belajar, TLD, Tutor Keaksaraan, Tutor Kesetaraan. PKBM, HIMPAUDI, HIPKI di SKB Jakartra Timur. Dalam konsolidasi tersebut menghasilkan :Terciptanya forum yang profesional dalam rangka mewujudkan Quality Assurance penyelenggaraan PNF di Jakarta Timur. Hasil ini merupakan pengejawantahan PP 19 tahun 2005 tentang Standarisasi Pendidikan. Sehubungan dengan itu forum menyepakati pelaksanaan pendataan Tenaga Kependidikan Non Formal dari semua lini.
Menurut Drs. Ginda Tua Marpaung, salah satu pamong ahli SKB Jakarta Timur. "Kondisi yang sudah kondusif hendaknya didukung juga kebijakan Pemerintah Daerah yang selaras".
Euis Susilawati TLD Kec. Ciracas menyampaikan :"Untuk mesinkronisasikan forum PTK-PNF di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur maka perlu kiranya diselenggarakan temu silaturahim antar forum melalui kegiatan diskusi terfokus merumuskan strategi-strategi pengembangan PNFI agar PNFI di Jakarta Timur lebih bermutu, berkualitas, profesional dan bermartabat yang diselenggarakan secara intensif dan berkesinambungan.
Menurut Arif Nasdianto salah satu unsur penilik mengutarakan hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan kegiatan diatas merupakan bentuk sinkronisasi, integralisasi dan koordinasi antar forum yang selalu harus ditindak lanjuti oleh pengambil kebijakan. Tidak menutup kemungkinan banyak unsur-unsur terkait yang harus berperan serta dalam pengembangan kegiatan-kegiatan yang seyogyanya dapat memfasilitasi kegiatan tersebut baik sarana dan prasarana maupun finansial.
Pendapat SKB melalui salah satu stapnya: Pihak SKB sangat mengapresiasi asa dan masukan-masukan dari kawan-kawan Forum untuk menyelenggarakan kegiatan diskusi terfokus tersebut dengan memfasilitasi sesuai kemampuan dan kondisi SKB saat ini dengan personil SKB yang hanya 10 orang yang seharusnya 16 orang oleh sebab itu sangatlah perlu penambahan karyawan agar kegiatan-egiatan dapat terpenuhi dan berjalan sesuai dengan harapan. maka kami menyarankan agar TLD yang ada di DKI Jakarta untuk segera di proses untuk mengisi kekosongan karyawan tersebut sehingga program-program PNFI dapat berjalan dengan baik karena TLD sudah memiliki kompetensi dilapangan dalam pengembangan Pendidikan Non Formal maka TLD seyogyanya layak untuk dipromosikan menjadi CPNS. (Drs. Gatot Sriwijatmiko, TLD DKI Jakarta)