Jumat, 16 Desember 2011

REKRUITMEN DAN PENCIPTAAN PENILIK DENGAN KEBIJAKAN OTONOMI PENDIDIKAN

oleh :
Arif Nasdianto,. Sekjen IPI Pusat

 Penilik dalam  konteks kebijakan otonomi Pendidikan saat ini, peranan penilik  yang lebih luas dalam melakukan tupoksinya. Artinya bahwa Penilik dalam melakukan tugasnya semata- mata tidak hanya di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan tetapi dapat melakukan di tingkatan kabupaten /kota. Pelaksanaan tugas ini dimaksud dalam rangka meningkatkan kinerja Penilik sesuai amanah permenpan Rb 14 tahun 2010.

Kalau kita kaji dalam pengelolaan dunia Pendidikan Nonformal , bahwa ada tiga sumber daya manusia yang dijadikan barometer dalam perlusan akses dan peningkatan mutu Pendidikan Nonformal yaitu yang menjadi determinan dari berhasil tidaknya pendidikan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan, yaitu tutor/pamong belajar SKB, Penjab PKBM/SKB /tenaga fungsional (Penilik) dan birokrat pendidikan. Pamong Belajar,Penilik  dan Penjab SKB/PKBM lebih dikenal sebagai SDM yang bergerak langsung pada lingkungan lembaga atau yang sering disebut sebagai lingkungan mikro. Sedangkan birokrat pendidikan adalah pada aspek makro pendidikan.

Ketiga sumber daya manusia di lingkungan pendidikan ini, dalam rangka otonomi pendidikan tentunya, sangat diharapkan mampu untuk bekerjasama dalam kerangka kerja yang profesional, efektif dan ideal. Utamanya pola kerja yang selama ini kerap terjadi, seperti masih kentalnya budaya kerja yang berorientasi ke “atas” atau kepusat harus sagera dihilangkan. Kinerja pada birokrat pendidikan selama ini tak jarang mengorbankan Pamong Belajar, Penilik  dan kepala SKB /penjab PKBM demi target capaian yang harus dipenuhi.

Budaya semacam ini kerap terjadi pada saat rekruitmen seoran Penilik di suatu daerah , Pejabat (birokrasi) terkadang lupa atau tidak mau berpedoman pada PP 19 tahun 2005 dan Permenpan Rb 14 tahun 2010 pada pasal yang menyebutkan  pesyaratan untuk menjadi penilik.  Kejadian semacam ini berdasarkan penelusuran penulis , (1) banyak di daerah sanagt kurangnya seorang penilik,  (2) Pejabat belum memahmi Kualifikasi Penilik, (3) Pejabat dan calon Penilik belum memahami Jabatan dan kualifikasi Penilik, .(4) Otonomi daerah yang tidak berdasar.

Seharusnya dalam otonomi daerah khususnya di Bidang Pendidikan, para pejabat hendaknya melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang bertujuan pada perubahan system. Artinya walaupun eranya sudah desentralisasi tetapi penetuan kebijakan , khususnya pada pengangkatan Penilik harus berdasar pada Regulasi yang telah diciptakan dari Pusat. Kemudian peranan pusat dalam menerbitkankan kebijakan yang berkaiatan dengan jabatan Penilik adalah untuk menata dan mengatur tugas dan kewenangan Jabatan Penilik dalam rangka meningkatkan mutu PNFI adalah sama.

Sekarang ini jika mengikuti peraturan yang ada pengangkatan penilik minimal gol III/b , kualifikasi pendidikan S1 Pendidikan , Kenapa hanya dua yang penulis paparkan karena persyaratan inilah yang sering dilanggar oleh para birokrat di daerah dalam pengangkatan /rekruitmen Penilik. Untuk itulah saya menyarankan agar rekruitmen penilik harus berdasar kepada kebijakan otonomi pendidikan , artinya daerah harus segera mengakomodir hal hal yang berakitan dengan kebijakan –kebijakan di atas. ( catatan lapangan diberbagai daerah dalam pengangkatan penilik)

Jumat, 04 November 2011

DAMPAK PENYELENGGARAAN PAKET C DI JAKARTA TIMUR , 2008

By: Arif Nasdianto (Penilik Jakarta Timur)




Untuk pencapaian tujuan jangka panjang hasil penyelenggaraan program Paket C setara SMA atau dampak (outcome)  penyelenggaraan program berupa dampak pendidikan, misalnya tingkat pemerataan pendidikan (keikutsertaan dalam penyelenggaraan paket C pada masyarakat putus sekolah SMA, keluarga miskin/tidak mampu), atau pengurangan jumlah putus sekolah di suatu wilayah.

Dari data yang ada diketahui bahwa jumlah putus sekolah di Jakarta Timur sebanyak 3065 orang, angka partisipasi warga masyarakat mengikuti program paket C setara SMA  di tahun 2007 pada 20 PKBM sebanyak 1539 orang, jumlah tersebut terdiri dari warga masyarakat yang belajar di Kls I berjumlah 492 orang, Kls 2 berjumlah 545 orang sedangkan KLs 3 seluruhnya berjumlah 502 orang. Pada bulan November 2007 dari 502 warga belajar mengikuti UNPK dan dinyatakan Lulus  sebanyak 416 orang. Dari data ini maka akan terjadi atau terlihat data pengurangan angka DO/Putus Sekolah dari dampak warga masyarakat yang berpartisipasi mengikuti program Paket C setara SMA. Untuk lebih jelasnya dapat melihat table di bawah ini.

Tabel 11. Dampak Progam Paket C setara SMA terhadap Penguranagan Angka Putus Sekolah  Terhadap 20 PKBM di Jakarta Timur

NO
KECAMATAN
JML DO
PKBM
WARGA BELAJAR
LULUS UNPK
PENGURANGAN ANGKA DO
% PENGURANGAN  DO
KLS 1
KLS 2
KLS 3
JML
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
 11
1
Matraman
281
1. Mentari
20
23
22
65
12
216
23.13

2. Harmonis
23
25
25
73
25
208
25.98
2
Jatinegara
302
3. Jatinegara
30
30
25
85
25
217
28.15



4. Asah Asih   Asuh
25
22
20
67
13
235
22.19
3
Durensawit
312
5. PKBM 32
30
25
25
80
25
232
25.64



6 PKBM 33
24
25
25
74
25
238
23.72
4
Pulogadung
217
7 Miftahul Janah
35
40
25
100
17
117
46.08



8. PKBM 13
21
22
25
68
11
149
31.34
5
Kramatjati
234
9. PKBM 12
41
55
25
121
25
113
51.71



10. Akur Kurnia
23
15
25
63
25
171
26.92
6
Makasar
125
11. PKBM 22
16
20
25
61
11
64
48.80



12. PKBM 28
12
26
25
63
14
62
50.40
7
Pasar Rebo
227
13. Edelwies
22
24
25
71
23
156
31.28



14, Fortuna
15
22
25
62
24
165
27.31
8
Ciracas
457
15. Up Rilfa
32
30
25
87
30
370
19.04



16. Teladan
40
43
35
118
35
339
25.82
9
Cakung
378
17. Universal
21
25
25
71
25
307
18.78



18. Al.akhyariah
19
20
25
64
17
314
16.93
10
Cipayung
532
19. PKBM 34
25
24
25
74
19
458
13.91



20.Nurul Ikhwan
18
29
25
72
10
460
13.53

JUMLAH
3065

492
545
502
1539
411

570.66


Selanjutnya jika melihat tabel di atas maka PKBM sebagai satuan Pendidikan Nonformal dalam menyelenggarakan Program Paket C setara SMA  rata-rata memiliki 28,53% mengurangi angka putus sekolah dari 3065 angka putus sekolah di Jakarta Timur. Di atas telah dijelaskan bahwa penyelenggaraan program Paket C setara SMA disamping berdampak pada pengurangan angka putus sekolah juga berdampak pada pemerataan pendidikan bagi warga masyarakat miskin atau keluarga tidak mampu. Untuk lebih jelas dapat melihat tabel di bawah ini

Tabel 12. Dampak Progam Paket C setara SMA terhadap Pemerataan Pendidikan  Terhadap 20 PKBM di Jakarta Timur

NO
KECAMATAN
JML DO
PKBM
Pemerataan Mengikuti Pendidikan
% PEMERATAAN PEND
Pendidikan mendapat Ijazah
Lulus UNPK
% MENDAPATKAN IJAZAH
1
2
3
4
5
7
9
8
1
Matraman
281
1. Mentari
22
7.83
12
12
54.55

2. Harmonis
25
8.90
25
25
100.00
2
Jatinegara
302
3. Jatinegara
25
8.28
25
25
100.00



4. Asah Asih Asuh
20
6.62
13
13
65.00
3
Durensawit
312
5. PKBM 32
25
8.01
25
25
100.00



6 PKBM 33
25
8.01
25
25
100.00
4
Pulogadung
217
7 Miftahul Janah
25
11.52
17
17
68.00



8. PKBM 13
25
11.52
11
11
44.00
5
Kramatjati
234
9. PKBM 12
25
10.68
25
25
100.00



10. Akur Kurnia
25
10.68
25
25
100.00
6
Makasar
125
11. PKBM 22
25
20.00
11
11
44.00



12. PKBM 28
25
20.00
14
14
56.00
7
Pasar Rebo
227
13. Edelwies
25
11.01
23
23
92.00



14, Fortuna
25
11.01
24
24
96.00
8
Ciracas
457
15. Up Rilfa
25
5.47
30
30
120.00



16. Teladan
35
7.66
35
35
100.00
9
Cakung
378
17. Universal
25
6.61
25
25
100.00



18. Al.akhyariah
25
6.61
17
17
68.00
10
Cipayung
532
19. PKBM 34
25
4.70
19
19
76.00



20.Nurul Ikhwan
25
4.70
10
10
40.00

JUMLAH
3065

502
189.84
411
411
1623.55


Dari tabel di atas terdapat jumlah warga belajar kls 3  Program Paket C setara SMA  sebanyak 502 orang. Jumlah ini menandakan adanya pemerataan pendidikan   dari dampak program paket C setara SMA, Dan jika dicermati dengan teliti rata - rata PKBM memberikan 9,492 % dalam rangka pemerataan pendidikan setara SMA/SLTA. Dan dalam rangka program pemerataan pendidikan dan menjamin penyelesaian pendidikan bagi warga masyarakat tahun 2007 tiap-tiap PKBM telah meluluskan rata-rata 81,89%.

Live Traffic Feed