Sabtu, 15 Oktober 2011

Program Kerja Hasil Rakernas ke-2 Tahun 2011



  1. Program Jangka Pendek ( 2010 – 2013 )
1.     Melengkapi kepengurusan Pusat
2.     Melengkapi administrasi organisasi, saran prasarana, dan kesekretariatan
3.     Sosialisasi Organisasi IPI ke Pemerintah Pusat/daerah, instansi terkait di bidang PNF serta masyarakat
4.     Konsolidasi Organisasi dan sosialisasi Permenpan Rb 14 2010
5.     Memperjuangkan nasib anggota yang menyangkut , Juknis Permenpan Rb 14 th. 2010, Tunjangan Fungsional, Pendataan Penilik, maupun fasilitas lainnya
6.     Pembentukan/pelantikan dan penyeragaman nama IPI tingkat propinsi dan kabupaten / kota
  1. Program Jangka Menengah ( 2010– 2014 )
1. Konsolidasi organisasi pengurus propinsi dan kabupaten / kota
2. Konsolidasi dengan para Pembina dan pejabat pengambil keputusan/kebijakan pusat, propinsi, kabupaten / kota
  1. Program Jangka Panjang ( 2010– 2015)
1.     Bidang Organisasi dan Kaderisasi : Penyuluhan tentang pengertian dan pemahaman organisasi, pembinaan dan pemberdayaan anggota.
2.     Bidang ketenagaan dan Kesejahteraan Anggota : Meningkatkan kesejahteraan anggota.
3.     Bidang komunikasi, dan Komunikasi : Menjalin kerjasama dan promosi dengan semua fihak yang bermanfaat bagi organisasi
4.     Bidang pengembangan Karir dan profesi : Memberikan bimbingan penulisan karya ilmiah
5.     Bidang Pemberdayaan Perempuan : Sosialisasi pengarusutamaan gender di semua bidang
6.     Bidang Pendidikan dan Pelatihan : Melaksanakan Diklat fungsional dan teknis bagi anggota
7.     Bidang Anak Usia dini,: Mendorong dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan PAUD.
8.     Bidang Kesetaraan dan Keaksaraan : Mendorong dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan keaksaraan fungsional, Mendorong dan meningkatkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.
9.     Bidang Kursus dan Kelembagaan : Membina lembaga kursus dan PKBM
10. Bidang Kerohanian dan Pengabdian Masyarakat: memberikan pendidikan karakter dan spiritual anggota dan Masyarakat.
11. Bidang Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga : Mengadakan pembinaan dan pelatihan pemuda dan olahraga.
12. Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum : memberikan perlindungan hukum kepada anggota

Tidak ada komentar:

Live Traffic Feed