A. Kesimpulan.
Hasil pemantauan ketersediannya Kebijakan /Regulasi program PAUD di Lembaga Paud Kec. Jatinegara Ternyata menunjukan prosentase kesesuaian
program PAUD terhadap tersediannya Regulasi
di tahun 2014 adalah 25% dan Kebijakan
/Regulasi 75% .memiliki deviasi atau
perlu memberikan arahan untuk menyediakan pedoman atau kebijakan anatara lain ;
Ketersediaan UU Sisdiknas, Ketersediaan standar pendidikan nasional,
Ketersediaan standarPAUD pedoman/juklak/juknis dan sejenisnya, Konsep
pembelajaran PAUD
Hasil pemantauan
Ketercapaian Perkembanagan anak program
PAUD di Lembaga Paud Kec. Jatinegara. Ternyata dari
hasil pemantauan menunjukkan bahwa
Ketercapaian Perkembanagan anak program
PAUD di Lembaga Paud di Kec. Jarinegara
menunjukan prosentase kesesuaian program PAUD terhadap Ketercapaian
Perkembanagan anak di tahun 2014 adalah
75% dan pada Ketercapaian Perkembanagan
anak 25% memiliki deviasi .Adapun yang
menjadi perhatian dalam tindak lanjut adalah ; Tingkat perkembangan anak sesuai
dengan peraturan yang telah ditetapkan dan didokumentasikan, agar di arsipkan
dengan baik.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa standar isi program PAUD di Lembaga
Paud di Kec. Jarinegara menunjukan
prosentase kesesuaian program PAUD terhadap standar isi di tahun 2014 adalah
75% dan ada 25 % deviasi yang harus diperhatikan dalam
kegiatan tindak lanjut berupa bimbingan .Adapun hal yang perlu diperhatikan
dalam bimbingan : Struktur kurikulum tingkat satuan/muatan lain dan mengacu SNP dan
Melakukan sosialisasi kurikulum dan kalender pendidikan
Hasil pemantauan standar
Proses program PAUD. Ternyata dari hasil pemantauan
menunjukkan bahwa standar proses program PAUD di Lembaga Paud di Kec.
Jarinegara menunjukan prosentase
kesesuaian program PAUD terhadap standar proses di tahun 2014 adalah 75% dan ada 25 % deviasi yang harus diperhatikan dalam
kegiatan tindak lanjut berupa bimbingan .Adapun hal yang perlu diperhatikan
dalam bimbingan : penilaian proses dan hasil pembelajaran harian, mingguan, bulanan
dan Penilaian proses dan hasil
pembelajaran menggunakan berbagai teknik: observasi, catatan anekdot,
percakapan, hasil karya, unjuk kerja, portofolio, laporan orangtua dan lainnya
Hasil pemantauan standar
pendidik program PAUD. Ternyata dari hasil pemantauan
menunjukkan bahwa standar pendidik program PAUD di Lembaga Paud di Kec.
Jarinegara menunjukan prosentase
kesesuaian program PAUD terhadap standar pendidik di tahun 2014 adalah 75% dan ada 25 % deviasi yang harus diperhatikan dalam
kegiatan tindak lanjut berupa bimbingan .Adapun hal yang perlu diperhatikan
dalam bimbingan : Pendidik Belum mengikuti diklat dasar atay sesuai dengan bid. PAUD
Hasil pemantauan standar
Tenaga Kependidikan program PAUD.
Ternyata dari hasil pemantauan menunjukkan bahwa standar Tenaga Kependidikan program
PAUD di Lembaga Paud di Kec. Jarinegara
berada di skor 4,00 Hal ini menunjukan prosentase kesesuaian
program PAUD terhadap standar pendidik di tahun 2014 adalah 100% dengan data ini maka tidak ada deviasi yang yang
dipersyaratkan.
Hasil pemantauan standar
Srapras program PAUD. Ternyata dari
hasil pemantauan menunjukkan bahwa standar
Sarpras program PAUD di Lembaga Paud di Kec. Jarinegara menunjukan prosentase kesesuaian program
PAUD terhadap standar sarpras di tahun 2014 adalah 25% dan ada 75 % deviasi yang harus diperhatikan dalam
kegiatan tindak lanjut berupa bimbingan .Adapun hal yang perlu diperhatikan
dalam bimbingan : 1) Ketersediaan sarana pendidikan, seperti: sarana bermain luar dan
dalam ruang, buku, gambar, sarana belajar elektronik, 2) Sarana pendidikan dan pembelajaran terbuat
dari bahan yang aman untuk keselamatan kesehatan anak, 3) Ketersediaan sarana
pembelajaran, seperti: balok, puzzle, alat bermain seni, bola berbagai ukuran,
alat bermain aksara/angka dan lainnya
Hasil
pemantauan standar Pengelolaan program PAUD .Ternyata dari hasil pemantauan
menunjukkan bahwa standar Pengelolaan
program PAUD di Lembaga Paud di Kec. Jarinegara menunjukan prosentase kesesuaian program
PAUD terhadap standar Pengelolaan di
tahun 2014 adalah 50% dan ada 50%
deviasi yang harus diperhatikan dalam kegiatan tindak lanjut berupa bimbingan
.Adapun hal yang perlu diperhatikan dalam bimbingan : 1) Memiliki visi, misi dan tujuan
program PAUD , 2) Visi, misi dan tujuan program PAUD disosialisasikan kepada
semua pihak terkait,3) Memiliki buku
panduan/pedoman kegiatan: penyusunan kurikulum, pelaksanaan pembelajaran,
penilaian, penggunaan sarpras/APE, administrasi dan ketetausahaan, program
keorangtuaan dan lainnya, 4) Memiliki bukti perolehan penghargaan
Hasil pemantauan standar
pembiayaan program PAUD. Ternyata dari
hasil pemantauan menunjukkan bahwa standar
pembiayaan program PAUD di Lembaga Paud
di Kec. Jarinegara berada menunjukan
prosentase kesesuaian program PAUD terhadap standar Pengelolaan di tahun 2014 adalah 25% dan ada 75% deviasi yang harus diperhatikan
dalam kegiatan tindak lanjut berupa bimbingan .Adapun hal yang perlu
diperhatikan dalam bimbingan : 1) Memiliki jenis pembiayaan (investasi
sarpras, operasional pendidikan, personal kontribusi dari peserta didik), 3)
Kejelasan sumber pembiayaan (pemerintah, yayasan, orangtua/masyarakat, bantuan
perusahaan, swadana/unit usaha, 3) Memiliki laporan penggunaan dana untuk diinfokan kepada yayasan, orangtua,
Hasil pemantauan
standar Penilaian program PAUD. Ternyata dari hasil pemantauan menunjukkan
bahwa standar penilaian program PAUD di Lembaga
Paud di Kec. Jarinegara menunjukan
prosentase kesesuaian program PAUD terhadap standar Pengelolaan di tahun 2014 adalah 100% dengan data ini maka ada tidak ada deviasi
yang dipersyaratkan dalam kegiatan tindak lanjut berupa bimbingan
Secara keseluruhan hasil pemantauan program PAUD Ternyata
dari hasil pemantauan
menunjukkan bahwa program PAUD di Lembaga Paud di Kec. Jarinegara menunjukan prosentase kesesuaian program
PAUD di tahun 2014 adalah 25% - 100% dengan gejala sentral 69,25% dari data ini ada 30,75% deviasi yang harus
diperhatikan dalam kegiatan tindak lanjut berupa bimbingan, antara lain:
1. Ketersediaan UU Sisdiknas, Ketersediaan standar
pendidikan nasional, Ketersediaan standarPAUD pedoman/juklak/juknis dan
sejenisnya, Konsep pembelajaran PAUD
2.
Tingkat perkembangan anak sesuai dengan peraturan yang
telah ditetapkan dan didokumentasikan, agar di arsipkan dengan baik.
3.
Struktur kurikulum tingkat satuan/muatan lain dan mengacu
SNP dan Melakukan sosialisasi kurikulum dan kalender pendidikan
4. penilaian proses dan hasil pembelajaran harian, mingguan,
bulanan dan Penilaian proses dan hasil
pembelajaran menggunakan berbagai teknik: observasi, catatan anekdot,
percakapan, hasil karya, unjuk kerja, portofolio, laporan orangtua dan lainnya
5.
Pendidik
Belum mengikuti diklat dasar atay
sesuai dengan bid. PAUD
6.
Ketersediaan
sarana pendidikan, seperti: sarana bermain luar dan dalam ruang, buku, gambar,
sarana belajar elektronik, Sarana
pendidikan dan pembelajaran terbuat dari bahan yang aman untuk keselamatan
kesehatan anak, Ketersediaan sarana pembelajaran, seperti: balok, puzzle, alat
bermain seni, bola berbagai ukuran, alat bermain aksara/angka dan lainnya
7. Memiliki
visi, misi dan tujuan program PAUD , Visi, misi dan tujuan program PAUD
disosialisasikan kepada semua pihak terkait,
8. Memiliki buku panduan/pedoman kegiatan:
penyusunan kurikulum, pelaksanaan pembelajaran, penilaian, penggunaan
sarpras/APE, administrasi dan ketetausahaan, program keorangtuaan dan lainnya,
Memiliki bukti perolehan penghargaan
9.
Memiliki jenis pembiayaan (investasi sarpras, operasional
pendidikan, personal kontribusi dari peserta didik),
10.
Kejelasan sumber pembiayaan (pemerintah, yayasan,
orangtua/masyarakat, bantuan perusahaan, swadana/unit usaha,
11.
Memiliki laporan penggunaan dana untuk diinfokan kepada yayasan, orangtua,
b . Rekomendasi.
1.
Sebaiknya hasil pelaksanaan
pemantauan terhadap ketersedianya buku
tentang kebijakan atau pedoman PAUD , tingkat pencapaian perkembangan anak
dan standar pendidikan ditindak lanjuti
dengan bimbingan sesuai dengan deviasi yang ditemukan.
2. Temuan
30,75% deviasi pada program paud di Lembaga Paud di Kec. Jarinegara merupakan
langkah awal pengendalian program dan harus segera dilakukan pembinaan oleh
penilik dan pejabat yang terkait. (ditulis oleh : Arif N )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar