oleh:
Arif
Nasdianto
Penilik PNFI Sudin Dikmen Jakarta Timur
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat) sebagai salah satu lembaga pendidikan yang salah satu tujuannya
adalah mempersiapkan tenaga kerja
tingkat menengah, berpotensi untuk mencetak SDM berkualitas. Untuk itu penataan
dan pengembangan PKBM perlu diarahkan pada program-program yang dapat
meningkatkan: pemberdayaan potensi warga belajar, dan mutu lulusan.
Oleh
karena itu tantangan utama PKBM di Indonesia saat ini adalah meningkatkan daya
saing dengan membentuk keunggulan kompetitif di semua sector. Baik sektor riil
maupun jasa, dengan mengandalkan pada kemampuan sumber daya manusia, teknologi
dan manajemen tanpa mengurangi
keunggulan kompetitif yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Namun
pada kenyataannya pengelolaan yang terjadi saat ini mengalami keadaan yang
stagnan atau kurang keatif inovatif. Hal
ini ditandai dengan adanya pengaturan kelas secara konvensional, dominasi
metode ceramah, tutor sebagi
satu-satunya sumber belajar, warga belajar cenderung pasif, system evaluasi yang tidak
variatif, dan masih banyak lagi. Kondisi
ini tentunya sangat berpengaruh terhadap output
dan outcome pendidikan, yang menurut
berbagai survey selalu berada pada posisi bawah.
Di
samping itu, beban belajar yang banyak dapat menyebabkan kejenuhan pada warga
belajar, serta menjadikan pembelajaran kurang efektif dan kurang focus. Warga
belajar mengetahui banyak, namun tidak dapat menangkap makna pengetahuan yang
diperolehnya (mereka hanya mengetahui permukaan dan tidak mengetahui secara
mendalam).
Untuk
itu, diperluan langkah-langkah regulasi pengelolaan / layanan pendidikan di
PKBM agar potensi yang ada pada warga belajar dapat berkembang secara optimal.
Atau dengan perkataan lain, diperlukan upaya-upaya inovatif yang dapat memacu
percepatan peningkatan mutu pendidikan. Untuk mendukung hal di atas, PKBM sebagai
satuan pendidikan yang terkecil diharapkan mampu melakukan terobosan-terobosan.
Kurikulum
sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman kegiatan pembelajaran tingkat satuan pendidikan perlu disusun
dengan mengedepankan kebutuhan dan / atau potensi yang ada warga belajar. Dalam hal ini, PKBM dapat mendesain kurikulum
secara khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan dan / atau potensi warga
belajar, sehingga menghasilkan tamatan yang mampu menjawab tantangan-tantangan
di masa mendatang.
PKBM
sebagai salah satu tempat pendidikan dan pelatihan mengembangkan
dimensi-dimensi yang dapat menghasilkan pembaharuan dalam pendidikan.yaitu;
mengedepankan
orientasi pada kebutuhan tenaga kerja yang professional, mengintegrasikan
antara pendidikan dan pelatihan baik di PKBM maupun di industri merupakan terobosan yang dilakukan oleh PKBM
dalam menjadikan PKBM menjadi ujung tombak kegiatan proses belajar mengajar
yang dalam implementasinya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dengan
menggunakan Competency Based Training (CBT) dengan mengacu pada standar
kompetensi yang telah mendapat pengakuan secara nasional maupun internasional.
Selain
itu, perlu dikembangkan pula model pembelajaran team teaching yang dianggap dapat memberikan kebermaknaan pembelajaran karena pembelajaran
dalam satu rombongan yang disebabkan persepsi tutor yang berbeda. Disamping
itu, kegiatan pendampingan warga belajar perlu lebih dioptimalkan, yang
memiliki implikasi pada pencapaian target yang lebih maksimal. Dengan uraian di atas, maka PKBM perlunya Tim Pengembang
Kurikulum PKBM yang mencoba merancang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
B. Tujuan Pengembangan Kurikulum PKBM
Tujuan Pengembangan Kurikulum PKBM sebagai upaya mengoperasionalkan Panduan
yang disiapkan oleh PKBM , untuk digunakan oleh para pihak yang terlibat dalam
pengembangan Kurikulum PKBM umumnya dan para pendidik khususnya.Kurikulum PKBM adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
C.
Prinsip Pengembangan
Kurikulum PKBM
Kurikulum PKBM dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh PKBM dan masyarakat, di bawah koordinasi dan supervisi penilik atau dinas pendidikan, mengacu pada standar
isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan penyusunan KTSP
yang disusun oleh BSNP. Sebagaimana Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan pada umumnya, Kurikulum PKBM dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip berikut.
1. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan warga
belajar dan lingkungannya
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa warga belajar memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi warga
belajar disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan warga
belajar serta tuntutan lingkungan. Warga belajar memiliki posisi sentral, berarti
segala kegiatan pembelajaran berpusat pada warga belajar.
2.
Beragam dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik warga belajar,
kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
harus memberikan kegiatan pembelajaran warga belajar untuk mengikuti dan
memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di
dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha/industri dan dunia kerja. Oleh
karena itu, upaya pengembangan kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan
akademik dan kecakapan vokasional merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan
disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan warga
belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI)