oleh:
Arif Nasdianto
Penilik PNFI Sudin Dikmen Jakarta Timur
Arif Nasdianto
Penilik PNFI Sudin Dikmen Jakarta Timur
A. Latar Belakang
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat) sebagai salah satu lembaga pendidikan yang salah satu tujuannya
adalah mempersiapkan tenaga kerja
tingkat menengah, berpotensi untuk mencetak SDM berkualitas. Untuk itu penataan
dan pengembangan PKBM perlu diarahkan pada program-program yang dapat
meningkatkan: pemberdayaan potensi warga belajar, dan mutu lulusan.
Oleh
karena itu tantangan utama PKBM di Indonesia saat ini adalah meningkatkan daya
saing dengan membentuk keunggulan kompetitif di semua sector. Baik sektor riil
maupun jasa, dengan mengandalkan pada kemampuan sumber daya manusia, teknologi
dan manajemen tanpa mengurangi
keunggulan kompetitif yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia .
Namun
pada kenyataannya pengelolaan yang terjadi saat ini mengalami keadaan yang
stagnan atau kurang keatif inovatif. Hal
ini ditandai dengan adanya pengaturan kelas secara konvensional, dominasi
metode ceramah, tutor sebagi
satu-satunya sumber belajar, warga belajar cenderung pasif, system evaluasi yang tidak
variatif, dan masih banyak lagi. Kondisi
ini tentunya sangat berpengaruh terhadap output
dan outcome pendidikan, yang menurut
berbagai survey selalu berada pada posisi bawah.
Di
samping itu, beban belajar yang banyak dapat menyebabkan kejenuhan pada warga
belajar, serta menjadikan pembelajaran kurang efektif dan kurang focus. Warga
belajar mengetahui banyak, namun tidak dapat menangkap makna pengetahuan yang
diperolehnya (mereka hanya mengetahui permukaan dan tidak mengetahui secara
mendalam).
Untuk
itu, diperluan langkah-langkah regulasi pengelolaan / layanan pendidikan di
PKBM agar potensi yang ada pada warga belajar dapat berkembang secara optimal.
Atau dengan perkataan lain, diperlukan upaya-upaya inovatif yang dapat memacu
percepatan peningkatan mutu pendidikan. Untuk mendukung hal di atas, PKBM sebagai
satuan pendidikan yang terkecil diharapkan mampu melakukan terobosan-terobosan.
Kurikulum
sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman kegiatan pembelajaran tingkat satuan pendidikan perlu disusun
dengan mengedepankan kebutuhan dan / atau potensi yang ada warga belajar. Dalam hal ini, PKBM dapat mendesain kurikulum
secara khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan dan / atau potensi warga
belajar, sehingga menghasilkan tamatan yang mampu menjawab tantangan-tantangan
di masa mendatang.
PKBM
sebagai salah satu tempat pendidikan dan pelatihan mengembangkan
dimensi-dimensi yang dapat menghasilkan pembaharuan dalam pendidikan.yaitu;
mengedepankan
orientasi pada kebutuhan tenaga kerja yang professional, mengintegrasikan
antara pendidikan dan pelatihan baik di PKBM maupun di industri merupakan terobosan yang dilakukan oleh PKBM
dalam menjadikan PKBM menjadi ujung tombak kegiatan proses belajar mengajar
yang dalam implementasinya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dengan
menggunakan Competency Based Training (CBT) dengan mengacu pada standar
kompetensi yang telah mendapat pengakuan secara nasional maupun internasional.
Selain
itu, perlu dikembangkan pula model pembelajaran team teaching yang dianggap dapat memberikan kebermaknaan pembelajaran karena pembelajaran
dalam satu rombongan yang disebabkan persepsi tutor yang berbeda. Disamping
itu, kegiatan pendampingan warga belajar perlu lebih dioptimalkan, yang
memiliki implikasi pada pencapaian target yang lebih maksimal. Dengan uraian di atas, maka PKBM perlunya Tim Pengembang
Kurikulum PKBM yang mencoba merancang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
B. Tujuan Pengembangan Kurikulum PKBM
B. Tujuan Pengembangan Kurikulum PKBM
Tujuan Pengembangan Kurikulum PKBM sebagai upaya mengoperasionalkan Panduan
yang disiapkan oleh PKBM , untuk digunakan oleh para pihak yang terlibat dalam
pengembangan Kurikulum PKBM umumnya dan para pendidik khususnya.Kurikulum PKBM adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
C.
Prinsip Pengembangan
Kurikulum PKBM
Kurikulum PKBM dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh PKBM dan masyarakat, di bawah koordinasi dan supervisi penilik atau dinas pendidikan, mengacu pada standar
isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan penyusunan KTSP
yang disusun oleh BSNP. Sebagaimana Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan pada umumnya, Kurikulum PKBM dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip berikut.
1. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan warga
belajar dan lingkungannya
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa warga belajar memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi warga
belajar disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan warga
belajar serta tuntutan lingkungan. Warga belajar memiliki posisi sentral, berarti
segala kegiatan pembelajaran berpusat pada warga belajar.
2.
Beragam dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik warga belajar,
kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
harus memberikan kegiatan pembelajaran warga belajar untuk mengikuti dan
memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di
dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha/industri dan dunia kerja. Oleh
karena itu, upaya pengembangan kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan
akademik dan kecakapan vokasional merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan
disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan warga
belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI)
D.Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum PKBM
D.Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum PKBM
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun
dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1.
Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia
menjadi dasar pembentukan kepribadian warga belajar secara utuh. Kurikulum yang
disusun harus memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan
iman dan taqwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat
sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan warga belajar
Pendidikan merupakan proses sistematis untuk
meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri
(afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu,
kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat,
kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spiritual, dan kinestetik warga
belajar.
3.
Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan
lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan,
tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah
memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup
sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk
menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4.
Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk
mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman
dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan
nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling
mengisi.
5.
Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung
tumbuh-kembangnya pribadi warga belajar yang berjiwa kewirausahaan dan
mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan
hidup untuk membekali warga belajar memasuki dunia kerja. Hal ini sangat
penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan warga belajar yang tidak
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6.
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global
yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni (IPTEKS) sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan.
Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan
IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena
itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan
dengan perkembangan IPTEKS.
7.
Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung
peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi
dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata
pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8.
Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian,
baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan
oleh pasar bebas. Pergaulan antar bangsa yang semakin dekat memerlukan individu
yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup
berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9.
Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter
dan wawasan kebangsaan warga belajar yang menjadi landasan penting bagi upaya
memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu,
kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta
persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
10.
Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang
kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat
harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan
bangsa lain.
11.
Kesetaraan jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya
pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.
12.
Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan
visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas masing-masing satuan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar