Minggu, 18 Mei 2008

Sasaran dan Permasalahan Layanan Pendidikan Nonformal(PNF).

Sasaran PNF di masa mendatang mencakup segala lapisan masyarakat, tidak terbatas pada usia, jenis kelamin, status sosial ekonomi dan tingkat pendidikan. Sasaran tidak hanya diprioritaskan kepada mereka yang belum sekolah, putus sekolah atau mereka yang tamat sekolah yang ingin mendapatkan pekerjaan.
PNF melayani semua masyarakat tanpa kecuali, termasuk mereka yang telah memiliki pendidikan tinggi dan/atau pekerjaan yang tetap sekalipun. Dengan kata lain sasaran PNF yang masih membutuhkan tambahan pengetahuan /ketrampilan untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

Sasaran Pendidikan Nonformal mencakup :
1. PAUD
2. Pendidikan Keaksaraan
3. Pendidikan Kesetaraan
4. Kursus dan Pelatihan

Dasar Hukum.

1. Pengarahan Presiden pada Muktamar Kongres IDI tanggal , mengharapkan BUP PNS, Polri dan ABRI BUP menjadi 60 tahun, karena 60 tahun masih produktif.
2. PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 40 ayat 2
3. KEPMENPAN Nomor 15/KEP/M.PAN/3/2002 tanggal 21 Maret 2002, tentang Jabatan Fungsional Penilik
4. PP No.32 tahun 1979 tentang Pemberhentian PNS pasal 3 ayat 2

Tidak ada komentar:

Live Traffic Feed