Minggu, 21 Juli 2013

PENERAPAN STRATEGI PELAYANAN BIMBINGAN PADA TUTOR PROGRAM KESETARAAN



by: Arif Nasdianto (sekjen ipi pusat)
www.facebook.com/arif.nasdianto

Berdasarkan hasil pemantauan rekan-rekan penilik dan diskusi terfokus tentang kinerja tutor kesetaraan yang selama ini dilaksanakan di beberapa PKBM masih banyak ditemukan berbagai permasalahan, antara lain;  keterampilan dasar-dasar mengajar, penguasaan materi , penampilan tutor pada saat memberikan pembelajaran di kelas dan bimbingan dari Kepala/Ketua PKBM serta dari penilik jarang dilakukan. Permasalahan ini dapat berakibat buruk pada hasil akademik para warga belajar (peserta didik) dan kitapun tidak menginginkan hasil belajar paket B dan paket C hanya pada tingkat pengetahuan saja.  Disisi lain kita berharap peningkatan mutu pendidikan kesetaraan khususnya paket B dan Paket C memiliki standar mutu yang baik. Peningkatan mutu yang baik untuk lulusan paket B dan C akan mendorong terbukanya mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan mudah. 

Dari permasalahan di atas maka peranan penilik sebagai pembimbing perlu segera instropeksi diri, kenapa ini bisa terjadi??  Hasil pemantaun dan analisis para penilik dan kepala PKBM dalam melakukan bimbingan baik perorangan maupun kelompok masih menggunakan pola konvensional. Artinya bimbingan yang dilakukan oleh penilik dan kepala PKBM kepada Tutor (tenaga pendidik) masih melakukan saran-saran dan kritikan kelemahan kepada tutor berupa catatan – catatan solusi saja tetapi  jarang melakukan balikan dengan tutor untuk memberikan pencerahan Batasan Materi apa saja yang harus dikuasai, keterampilan dasar-dasar mengajar yang baik , mendemontrasikan penampilan yang benar. Kemudian dilakukan tanpa ada persiapan atau perencanaan dalam melakukan bimbingan.

Catatan di atas sepertinya kita masih melemahkan para tutor dan tutor tidak dijadikan rekan atau mitra kerja tetapi masih dijadikan tenaga lepas tanpa penghargaan. Karena tutor juga memiliki kebutuhan dihargai, kasih sayang dan beraktualisasi. Kondisi ini dapat berdampak kurang baik terhadap profesional tutor dalam melangsungkan tugas pokok dan fungsinya.
Melihat uraian di atas maka kita harus memiliki strategi , yaitu memiliki pola yang direncanakan dan ditetapkan secara sengaja untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Strategi tersebut tentunya mencakup tujuan, siapa yang dilibatkan, isi kegiatan, proses kegiatan, dan sarana penunjang kegiatan. Selanjutnya strategi yang diterapkan dalam bimbingan dinamakan strategi layanan bimbingan berupa konselingi individu, konsultasi, konseling kelompok, bimbingan kelompok dan pengajaran remedial (Achmad Juntika N, 2012, Strategi Layanan Bimbingan &Konseling).

Tentunya strategi bimbingan di atas harus memiliki efektifitas yang tinggi, (kata efektif yaitu suatu pencapaian tujuan secara tepat atau memilih tujuan-tujuan yang tepat dari serangkaian alternatif atau pilihan cara dan menentukan pilihan dari beberapa pilihan lainnya. Efektifitas bisa juga diartikan sebagai pengukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan, http://aguswibisono.com/2010/efektif-dan-efisien/). Untuk itu bimbingan diberikan  berdasarkan kebutuhan melalui siklus yang sistematis dari tahapa perencanaan, pengamatan atas pelaksanaan, dan analisis yang sistematis. Tindak lanjut dari analisis digunakan untuk merencanakan dan melaksanakan bimbingan kembali dan seterusnya guna meningkatkan penguasaan materi pada tutor, dasar-dasar keterampilan mengajar dan penampilan tutor sehingga tutor kesetaraan paket B dan C mendapatkan cara-cara meningkatkan dirinya dengan baik. (Jakarta, 21 Juli 2013)

Jumat, 19 Juli 2013

PRINSIP PROFESIONAL PENILIK DALAM MELAKUKAN BIMBINGAN



by Arif Nasdianto 

(sekjen PP Ikatan Penilik Indonesia)



Telah kita ketahui bersama dalam Permenpan RB 14 tahun 2010  tentang Jabatan fungsional Penilik dan angka kreditnya bahwa bimbingan merupakan salah satu tupoksi seorang Penilik dalam melaksanakan tugas pengendalian mutu program-program PAUDNI. Kata pengendalian mutu program merupakan penjaminan dari seorang penilik untuk dapat meluruskan program –program PAUDNI sesuai dengan 8 standar nasional pendidikan (Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi,Standar Proses,Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan,  Standar Penilaian Pendidikan). Mengapa 8 standar nasional pendidikan itu penting????, karena 8 standar nasional pendidikan berfungsi dan memiliki Tujuan yaitu :

 
1.   berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
2.   bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Selanjutnya agar pelaksanaan bimbingan dari seorang penilik terhadap program – program PAUDNI memberikan nilai perbaikan dan penjaminan mutu maka seorang penilik sebagai penilik harus melakukan secara terencana dan sistimatis dan didasarkan atas norma-norma yang berlaku dan  kegiatan bimbingan itu  merupakan timbal balik untuk memecahkan masalah yang dialami oleh individu atau kelompok. 

Untuk itu maka Kegiatan bimbingan harus dilakukan oleh penilik yang dinilai mampu. Kemampuan tersebut dilihat dari tingkat pengetahuan, keterampilan, sikap dan wawasan disertai oleh kematangan pribadi dan kemauan yang kuat. Penilik dalam melakukan bimbingan agar dapat mencapai hasil yang maksimal, seorang penilik  harus profesional dan mampu menerapkan prinsip-prinisp bimbingan dalam melaksanakan kegiatannya. Prinsip-prinsip tersebut adalah :

1.  Prinsip Keterbukaan 
Demi terciptanya kegiatan bimbingan yang efisien. Prinsip saling terbuka antara penilik dan tenaga pendidik dan kependidikan (PTK) atau yang dibimbing sangat diperlukan. Keterbukaan dan efisien bagi sasaran bukan hanya bersedia menerima saran-saran dari penilik, tetapi yang lebih penting adalah keduanya saling terbuka dalam kegiatan bimbingan. Adanya keterbukaan, penelahaan dan pengkajian masalah dapat dilakukan secara maksimal. Untuk mengembangkan sikap terbuka, seorang penilik harus mampu membina tenaga pendidik dan kependidikan (PTK) secara terus menerus sehingga tenaga pendidik dan kependidikan (PTK) yakin bahwa penilik juga memiliki sikap terbuka. Disamping itu, seorang penilik harus bersikap terbuka untuk menyampaikan keunggulan dan kelemahan program-program yang dilaksanakan.
    
2.  Prinsip Kekinian
     Pemberian bimbingan menitik beratkan pada memecahkan masalah yang sedang dihadapi saat ini, bukan masalah yang sudah lampau maupun masalah yang akan datang.  Untuk itu agar masalah cepat ditanggulangi maka pemberian bimbingan adalah masalah sekarang yang dihadapi.  Masalah yang sudah lampau hanyalah sebagai latar belakang adanya masalah saat ini, sedangkan pemecahan masalah yang akan dihadapi merupakan fungsi bimbingan yang bersifat preventif.

3.  Prinsip Kemandirian  
   Prinsip Kemandirian. Pemberian  bimbingan dari seorang penilik harus selalu menghidupkan kemandirian bagi sasaran yang diberi bimbingan, sehingga dapat menjadi manusia mandiri. Hal ini berarti bahwa mereka tidak tergantung kepada penilik maupun orang lain. Walaupun kegiatan mereka dalam bentuk kelompok yang memerlukan kerjasama diantara mereka, maka mereka harus tetap yakin pada kemampuan dirinya sendiri. 

4.  Prinsip Kedinamisan 
    Prinsip kedinamisan perlu diterapkan dalam pemberian bimbingan karena tujuan bimbingan yang menginginkan terjadinya perubahan pada sasaran tenaga pendidik dan kependidikan (PTK), yaitu perubahan yang berarti peningkatan perbaikan atau pembaharuan perilaku sasaran/ tenaga pendidik dan kependidikan (PTK). Perubahan yang diharapkan disini tidak hanya sekedar mengulang-ulang hal yang bersifat menonton melainkan perubahan yang menuju pembaruan atas sesuatu yang lebih maju. Oleh karena itu, seorang penilik harus mempunyai sikap inovatif dan dimanis.  

5.  Prinsip Keterpaduan 
    Prinsip keterpaduan yang diterapkan dalam proses bimbingan dimaksudkan agar tercipta  keserasian dan keterpaduan mengenai aspek-aspek yang berbeda dalam diri sasaran. Apabila keterpaduan dan keserasian tidak diusahakan maka akan menimbulkan masalah baru. Disamping itu seorang penilik juga harus mampu memadukan dan menyerasikan isi bimbingan dengan kebutuhan sasaran.  

6.  Prinsip Kenormatifan
   Prinsip kenormatifan harus tinggi dalam proses bimbingan, karena masalah norma adalah masalah sensitif apabila tidak diperhatikan oleh penilik akan memberikan dampak negatif yang dapat menimbulkan adanya jarak penilik dan sasaran/tenaga pendidik dan kependidikan (PTK).   

7.  Prinsip Kontinuitas
  Kegiatan bimbingan seharusnya dilakukan  secara terus menerus dengan jadwal yang disepakati bersama. Hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan rasa canggung agar reaksi PTK yang dibimbing dapat mudah terkontrol oleh penilik dalam menentukan strategi bimbingan  berikutnya. 

Prinsip-prinsip di atas, dapat disimpulkan bahwa efektifitas keberhasilan suatu kegiatan bimbingan tergantung pada permasalahan yang dihadapi, profesionalisme penilik dan sikap kerja sama (kooperatif) dari tenaga pendidik dan kependidikan (PTK).

Rabu, 17 Juli 2013

PROFILE KEGIATAN IKATAN PENILIK INDONESIA (IPI)

By  Arif Nasdianto


Profile forum Penilik dinamakan Ikatan Penilik Indonesia berdiri sejak tahun 2006 di hotel Bidakara dengan akta pendirian nomor; 22 tanggal 13 Pebruari 2007. Pendirian Ikatan Penilik Indonesia yang disingkat IPI memiliki kepengurusan Pusat dan Daerah tingkat I (provinsi) seluruh Indonesia dan tingkat II (kabupaten/kota). Kepengurusan Pusat IPI bersekretariat di Jl. Bekasi Timur IV/1 Rt 001 Rw 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara Kec. Jatinegara  Jakarta Timur dan di tahun periode 2006-2010 diketuai oleh Drs. Endro Suharjanto, M.Pd untuk tahun periode 2010-2015 diketuai oleh Achmad Chumedi, S.Sos, MM.

Ikatan Penilik  Indonesia adalah organisasi perjuangan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, organisasi Penilik yang berazaskan kekeluargaan, kebersamaan, dan profesi. Ikatan Penilik Indonesia bertujuan :
1.  Melaksanakan peran profesional penilik dalam meningkatkan mutu pendidikan non formal di seluruh tanah air.
2. Menyamakan persepsi penilik dalam melaksanakan tugas kepenilikan pendidikan nonformal, untuk kelancaran tugas kedinasan. 
3.      Meningkatkan profesional penilik dalam membina hubungan kerja sama yang lebih baik, dengan semua elemen masyarakat.
4.  Sebagai wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi, serta memberikan perlindungan hukum terhadap anggota.
5.      Memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya peningkatan kesejahteraan penilik.

Kegiatan Ikatan Penilik Indonesia Kepengurusan Pusat periode 2006-2010 yang telah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu penilik antara lain :

No.
Tahun
Kegiatan
Tempat
1.
2007
a.    Capasity Building Peran Tugas Penilik
b.    Workshop Penyususan Bahan Standar Kompetensi Penilik
Anjungan Lampung TMII Jakarta
2.
2008
a.    Diklat Pembuatan Blogsite
b.    Pendataan Penilik pada 10 Provinsi
P4TK Bahasa Jakarta
3.
2009
a.    Diklat Pengembangan Profesi Penyusunan Karya Ilmiah
b.    Pendataan Penilik
Hotel Marbella Anyer Banten
4.
2010
a.    Workshop Penyusunan Pedoman Diklat Berjenjang Penilik
b.    Workshop Penyusunan Pedoman Uji Kompetensi Penilik
c.    Penyunan Pedoman Pelaksanaan Tugas Penilik
Anjungan Lampung TMII Jakarta

Kegiatan Ikatan Penilik Indonesia Kepengurusan Pusat periode 2010-2015 dalam rangka peningkatkan mutu penilik antara lain :

No.
Tahun
Kegiatan
Tempat
1.
2011

a.    Workshop Pengendalian Mutu Program PAUDNI
b.    Bintek Evaluasi Dampak Program PAUDNI
Anjungan Lampung TMII Jakarta
2
2012
Diklat Pengendalian Mutu program PAUDNI
Graha Wisata  TMII Jakarta
3
2013
Diklat Teknis Pengendalian Mutu Program PAUDNI (dalam rencana)
Graha Wisata  TMII Jakarta

Live Traffic Feed