I.
Restrukturisasi Kepengurusan IPI Pusat masa bakti 2010– 2015,
A. PENGURUS HARIAN
1. Ketua Umum : Achmad Chumedi, S.Sos, MM
2. Ketua
I :
Arief Supadmo,
S.Sos, MM
4. Ketua
II :
Zulkifli Zain, S.Pd
5. Ketua
III : Drs. Janardiyanto, M.Pd
6. Ketua
IV :
Tasim Setiabudi, S.Pd, M.Pd
7.
Skretaris Jenderal : Drs. Arif Nasdianto, MM
8. Wakil
Skretaris Jenderal : Drs, Halim , M.Pd
9.
Bendahara Umum : Dra. Hj. Sukawati
10.
Wakil Bendahara Umum : Muh. Aunurrafiq, SE
B. Sekretaris Bidang :
1.
Organisasi dan Kaderisasi :
Eddy Rusdianto, S.Pd, M.Pd
2.
Ketenagaan dan Kesejahteraan : Effendy
Hutabarat, S.Pd
3.
Informasi dan Komunikasi : Royani, S.Ag, M.Pd
4.
Pengembangan Karier dan Profesi : Eni Kristanti,
S.Pd
5.
Pemberdayaan Perempuan :
Eny Suryatiningsih
6.
Pendidikan dan Pelatihan :
Bamabang Priyono, S.Pd
7. Pendidikan anak Usia Dini : Siti Rosyanah, S.Pd
8. Kesetaraan
dan Keaksaraan : Abdul Haris Ladnu, S.Sos
9.
Kursus dan Kelembagaan :
Riden Sipayung, SH
10
Kerohanian dan Pengabdian : H. Mustofa, S.Pd
Masyarakat
11. Pembinaan
Kebudayaan, Pemuda dan : Ketut Raka,
S.Pd
Olah Raga
12.
Advokasi dan Perlindungan Hukum : Drs. Muh. Darwis S
C. Koordinator
Wilayah
1. Koorwil
IPI Pusat 1 : Zulkifli Zain,
S.Pd
(Prov
; NAD, Sumbar, Sumut, Riau, Jambi, Bengkulu, Babel, dan Kepri)
2. Koorwil
IPI Pusat 2 : Drs. Janardiyanto, M.Pd
(Prov
; Sumsel, Lampung, Banten, DKI, Jateng, DIY, Kalbar dan Kalteng)
3. Koorwil
IPI Pusat 3 : Tasim Setiabudi, S.Pd , M.Pd
(Prov
: Jabar, Kalsel, Kaltim, Sulbar, Sulut, Sulteng, Sultra dan Sulsel)
4. Koorwil
IPI Pusat 4 : Arief Soepadmo, S.Sos, MM
(Prov
; Jatim, NTB, NTT, Maluku, Malut, Bali, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat)
II. TEKNIS
KOORDINATIF ORGANISASI
A.
Teknis
Iuran Anggota
IPI
Pusat akan segera mengedarkan surat kepada IPI Provinsi perihal iuran anggota
terhitung th 2012, mekanisme Dana hasil iuran disetor kepada rekening IPI
Pusat.
B.
Teknis
Pendataaan Tahun 2013
IPI
Pusat dalam waktu dekat akan segera mengedarkan surat kepada IPI provinsi
dengan tembusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dalam segala resiko IPI Pusat
akan menyiapkan 39 flasdis yang akan dibagiakan kepada IPI Provinsi . Pendataan
Penilik ini akan dilakukan oleh para koorwil 1 sd 4 sesuai dengan wilayah
kerja.
C.
Kekosongan
Kepengurusan IPI Provinsi.
Banyak
IPI Provinsi sudah habis masa baktinya tidak segera melaksanakan Musda. Akibatnya
kesulitan IPI Pusat dalam melukan koordinative organisasi, untuk itu IPI Pusat
akan segera melayangkan surat kepada IPI Provinsi dengan tembusan kepada ka. Dinas
Pendidikan untuk dapat mengisi kekosongan dalam tubuh organisasi IPI Provinsi.
IPI
Pusat akan mengembangkan organisasi IPI Provinsi di wilayah yang belum ada
kepengurusan IPI provinsi
D.
Teknis
Penggunaan / Pemanfaatan Dana
1. Pembuatan
KTA (Kartu Tanda Anggota)
KTA
didesain oleh IPI Pusat dan digandakan oleh IPI Provinsi dengan mengikuti
kaidah kaidah KTA yang ditetapkan oleh IPI Pusat.
2. Peningkatan
Mutu Kompetensi Penilik.
Dalam
rangka melakukan peningkatan mutu kompetensi Penilik maka perlu dilakukan
langkah strategis antara lain:
a.
Melakukan
identifikasi kebutuhan belajar Penilik yang dilakukan oleh koorwil 1 sd 4
dengan asas kebutuhan perioritas yang tertinggi
b. Koorwil
melakukan analisis kebutuhan belajar penilik selanjutnya mengajukan proposal
kepada IPI Pusat.
c. Koorwil
melaporkan kegiatan kepada IPI Pusat setelah kegiatan selesai diselenggarakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar