Selasa, 02 Desember 2014

RENCANA KERJA TRIWULAN I PENGENDALIAN MUTU PROGRAM PAUDNI

 contoh : RENCANA KERJA TRIWULAN I PENGENDALIAN MUTU PROGRAM PAUDNI , PENILIK KEC. JATINEGARA , KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR, 2014

disusun oleh : Arif nasdianto

BAB  I

PENDAHULUAN



A.  Latar Belakang.

Peran penilik dalam mengendalikan program Pendidikan Nonformal sangatlah diperlukan, karena kualitas penyelenggaraan program   Pendidikan Nonformal saat ini masih memprihatinkan sehingga perlu ditingkatkan, seperti banyaknya program Pendidikan Nonformal yang berhenti tengah jalan, kurang sesuai program Pendidikan Nonformal dengan kebutuhan masyarakat, kurang dirasakannya dampak program Pendidikan Nonformal oleh masyarakat. Semua hal tersebut di atas mengindikasikan rendahnya kualitas penyelenggaraan program Pendidikan Nonformal. Oleh karena itu keberadaan Penilik mutlak diperlukan dalam rangka memastikan penyelenggaraan layanan pendidikan melalui lembaga PAUDNI dapat mencapai standar pendidikan telah yang ditetapkan dan menjamin kualitas layanan Pendidikan Nonformal pada masyarakat agar dapat dilaksanakan lebih optimal.
Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, penilik dituntut adanya kesiapan perencanaan kerja yang akurat sebelum melaksanakan pengendalian mutu program di wilayah kerjanya. Tanpa adanya perencanaan yang matang, jelas, teratur dan terukur, penilik tidak mungkin dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan profesional.
Selanjutnya  guna kesiapan perencanaan kerja yang akurat maka dipandang perlu untuk menyusun Rencana Kerja Triwulan I  Tahun 2014 sebagai penjelasan singkat tentang mutu program PAUDNI selama bulan Januari, Pebruari dan Maret tahun 2014.

 
B.  Dasar.
1.  Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.  PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Nomor 41, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
3.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2009, tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
4.  Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya. 
5.  Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 02/III/PB/2011, Nomor 7 Tahun 2011, tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.
6.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 38 tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya
7.  Rencana Kerja Tahunan Penilik Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2014


C.  Tujuan.
1.   Tujuan Umum:
Memberikan deskripsi  secara menyeluruh tentang BASIADIKA yaitu bagaimana (BA) cara melaksanakan, siapa (SI) mengerjakan apa (A), dimana (DI) akan dilaksanakan,  kapan (KA) sasaran akan diwujudkan, pelaksana kegiatan pengendalian mutu Program PAUDNI dilaksanakan serta sebagai dasar acuan bagi penilik dalam melaksanakan tugas kepenilikan Program PAUDNI Kec. Jatinegara Kota Administrasi Jakarta Timur


2.  Tujuan Khusus:
a.  Sebagai dasar Pelaksanaan kegiatan pengendalian mutu program PAUDNI di bulan Januari sd             Maret 2014
b.  Sebagai dasar dalam kegiatan Pelaksanaan pemantauan program PAUDNI di Kec. Jatinegara           di bulan Januari sd Maret tahun 2014.
c.   Sebagai dasar dalam kegiatan Penyusunan Laporan Program PAUDNI triwulan I tahun     2014.

D. Hasil yang Diharapkan.

Setelah tersusunnya Rencana Kerja Triwulan I Penilik Kec. Jatinegara Kota Administrasi Jakarta Timur  tahun 2014, maka hasil yang diharapkan adalah:
Penilik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal sehingga mampu berperan sebagai Pengendali Mutu Program PAUDNI di Kec. Jatinegara Kota adm Jakarta Timur dengan tepat waktu sesuai wilayah kerjanya pada bulan Januari sd Maret 2014

BAB II

SRATEGI PELAKSANAAN
A.  Sasaran.
Terlaksananya kegiatan pengendalian mutu program PAUDNI Triwulan I oleh penilik Kec. Jatinegara Kota administrasi Jakarta Timur tahun 2014 dengan baik dan tepat waktu.

B.  Kegiatan Terwujudnya Sasaran.
1.  Apa , Bagaimana dan Kapan dilaksanakan Kegiatan Pengendalian Mutu pada Triwulan I  di Kec. Jatinegara Kota Adm Jakarta Timur.
Pelaksanaan terwujudnya sasaran Triwulan I dilaksanakan dimulai dari Januari sd Maret 2014, (lihat lampiran 1) adapun apa yang dilakasanakan dan bagaimana melaksanakan dapat dilihat sebagai berikut:





2. Siapa dan Dimana dilaksanakan Kegiatan Pengendalian Mutu Triwulan I di Kec. Jatinegara Kota Adm Jakarta Timur.
Yang melaksanakan kegiatan pengendalian mutu program PAUDNI Triwulan I adalah Penilik sesuai dengan golongan dan jabatannya selanjutnya dimana dilaksanakannya yaitu di wilayah Kecamatan tempat kerja penilik yaitu di Kec. Jatinegara Kota Adm Jakarta Timur. (untuk lebih jelasnya lihat lampiran 1)

C. Pokok Kerja
1.  Persiapan.
a.  Koordinasi dengan Kasi PNFI
b.  Koordinasi dengan Kasi Kecamatan
c.   Penyiapan ATK
d.  Penyusunan Konsep

2.  Pelaksanaan.
a.   Mengkaji rencana kerja tahunan yang telah disahkan
b.   Menyusun rencana kerja triwulan berdasarkan jenis penilik dan sasaran program
c.   Mengusulkan pengesahan rencana kerja triwulan

3.  Pengendalian
a.  Pemantauan
Kegiatan pemantauan pada rencana kerja dilaksanakan oleh Penilik yang bersangkutan  dan pejabatan terkait apakah rencana kerja triwulan I (satu) dapat dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan.
b.  Evaluasi
Kegiatan evaluasi rencana kerja dilaksanakan 1 (satu) kali dalam satu tahun pada akhir kegiatan yaitu bulan desember 2014. Evaluasi ini dilaksanakan untuk mengetahui rencana kerja apakah memiliki efektifitas dalam menggerakan produktivitas kerja penilik.

c.  Rekomendasi
Rekomendasi dibuat oleh penilik bersangkutan tentang upaya upaya perbaikan dalam menjalankan tupoksi penilik di triwulan I (satu).

D.  Jenis Program yang dikendalikan.
1.  Program Kesetaraan
a.   Paket A
b.   Paket B
c.   Paket C

2.  Program Paud
a.   Satuan Paud Sejenis (SPS)
b.   Kelompok Bermain (KB)


3.  Program Kursus dan Pelatihan
a.   Kursus Menjahit
b.   Kursus Tata Kecantikan rambut dan Kulit
c.   Kursus Pengantin
d.   Kursus akuntansi
e.   Kursus Bahasa Ingris (asing)

E.  Metode Pengendalian Mutu Program
1.  Perencanaan
a.  Dokumentasi
b.  Telaah Perundang undangan , Peraturan , Juklak dan Juknis yang terkait masalah Tusi Penilik

2.  Pemantauan
a.  Observasi
b.  Wawancara
c.   Angket

F.  Masalah / Hambatan
Masalah yang dihadapi dalam penyusunan Rencana Kerja Triwulan I (satu) Pengendalian Mutu Program Penilik adalah:
Belum ada kesepahaman antara pejabat pembina daerah dan penilik terkait tentang tugas dan fungsi penilik, sehingga masih sering dijumpai adanya tumpang tindih tugas yang tidak semestinya terjadi, yang akhirnya dapat menghambat tugas dan fungsi penilik yang sebenarnya.

G. Sumber Dana
Dana yang digunakan dalam Penyusunan  Rencana  Kerja Triwulan I (satu)  bersumber dari Penilik.



BAB III
P E N U T U P

Demikian Rencana Kerja Triwulan I  (satu) Pengendalian mutu program PAUDNI Penilik Kec Kec Jatinegara tahun 2014 disusun sebagai pedoman dan arah kebijakan Program kerja penilik yang diharapkan dapat memberikan gambaran secara garis besar berbagai kegiatan di bulan Januari sd Maret tahun 2014.
Rencana Kerja triwulan I menjelaskan sasaran kerja penilik dari bulan Januari sd Maret 2014 yang menyangkut perolehan angka kediit  dan target dianataranya out put dan waktu kegiatan. Diharapkan rencana ini tercapai hasil kegiatannya (output) secara optimal melalui koordinasi dan sinergisme kegiatan institusi.

Tidak ada komentar:

Live Traffic Feed