disusun oleh : Arif nasdianto
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Peran
penilik dalam mengendalikan program Pendidikan Nonformal sangatlah diperlukan,
karena kualitas penyelenggaraan program
Pendidikan Nonformal saat ini masih memprihatinkan sehingga perlu
ditingkatkan, seperti banyaknya program Pendidikan Nonformal yang berhenti
tengah jalan, kurang sesuai program Pendidikan Nonformal dengan kebutuhan
masyarakat, kurang dirasakannya dampak program Pendidikan Nonformal oleh
masyarakat. Semua
hal tersebut di atas mengindikasikan rendahnya kualitas penyelenggaraan program
Pendidikan Nonformal. Oleh karena itu keberadaan Penilik mutlak diperlukan
dalam rangka memastikan penyelenggaraan layanan pendidikan melalui lembaga
PAUDNI dapat mencapai standar pendidikan telah yang ditetapkan dan menjamin
kualitas layanan Pendidikan Nonformal pada masyarakat agar dapat dilaksanakan
lebih optimal.
Memperhatikan hal-hal tersebut di atas,
penilik dituntut adanya kesiapan perencanaan kerja yang akurat sebelum
melaksanakan pengendalian mutu program di wilayah kerjanya. Tanpa adanya
perencanaan yang matang, jelas, teratur dan terukur, penilik tidak mungkin
dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan profesional.
Selanjutnya guna kesiapan perencanaan kerja yang akurat maka
dipandang perlu untuk menyusun Rencana Kerja Triwulan I Tahun 2014 sebagai penjelasan singkat tentang
mutu
program PAUDNI
selama bulan Januari, Pebruari dan Maret tahun 2014.
B. Dasar.
1. Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. PP
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Nomor
41, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
3. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2009, tentang
Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
4. Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14
tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.
6. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 38 tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis
Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya
7. Rencana Kerja Tahunan Penilik Kota Administrasi Jakarta
Timur Tahun 2014
C. Tujuan.
1.
Tujuan
Umum:
Memberikan deskripsi secara menyeluruh tentang BASIADIKA yaitu bagaimana (BA) cara
melaksanakan, siapa (SI) mengerjakan
apa (A), dimana (DI) akan dilaksanakan,
kapan (KA) sasaran akan
diwujudkan, pelaksana kegiatan pengendalian mutu Program PAUDNI
dilaksanakan serta sebagai dasar acuan bagi penilik dalam melaksanakan tugas
kepenilikan Program PAUDNI Kec. Jatinegara
Kota
Administrasi Jakarta Timur
2. Tujuan Khusus:
a.
Sebagai dasar Pelaksanaan kegiatan pengendalian mutu
program PAUDNI di bulan Januari sd Maret 2014
b.
Sebagai dasar dalam kegiatan Pelaksanaan pemantauan
program PAUDNI di Kec. Jatinegara di bulan Januari sd Maret tahun 2014.
c.
Sebagai
dasar dalam kegiatan Penyusunan Laporan Program PAUDNI triwulan I tahun 2014.
D. Hasil
yang Diharapkan.
Setelah tersusunnya Rencana Kerja Triwulan
I Penilik Kec.
Jatinegara Kota
Administrasi Jakarta Timur tahun 2014, maka
hasil yang diharapkan
adalah:
Penilik dapat melaksanakan tugas dan
fungsinya secara optimal sehingga mampu berperan sebagai Pengendali Mutu
Program PAUDNI di Kec. Jatinegara Kota adm Jakarta Timur dengan tepat waktu
sesuai wilayah kerjanya pada bulan Januari sd Maret 2014
BAB II
SRATEGI PELAKSANAAN
A. Sasaran.
Terlaksananya kegiatan
pengendalian mutu program PAUDNI Triwulan I oleh penilik Kec. Jatinegara
Kota administrasi Jakarta Timur tahun 2014 dengan baik dan tepat waktu.
B. Kegiatan
Terwujudnya Sasaran.
1.
Apa , Bagaimana dan Kapan dilaksanakan Kegiatan
Pengendalian Mutu pada Triwulan I di Kec.
Jatinegara Kota
Adm Jakarta Timur.
2. Siapa dan Dimana dilaksanakan Kegiatan
Pengendalian Mutu Triwulan I di Kec. Jatinegara Kota Adm Jakarta Timur.
Yang melaksanakan kegiatan pengendalian mutu program PAUDNI Triwulan I adalah
Penilik sesuai dengan golongan dan jabatannya selanjutnya dimana
dilaksanakannya yaitu di wilayah Kecamatan tempat kerja penilik yaitu di Kec.
Jatinegara Kota Adm Jakarta Timur. (untuk
lebih jelasnya lihat lampiran 1)
C. Pokok
Kerja
1. Persiapan.
a.
Koordinasi
dengan Kasi PNFI
b.
Koordinasi
dengan Kasi Kecamatan
c.
Penyiapan
ATK
d.
Penyusunan
Konsep
2. Pelaksanaan.
a.
Mengkaji rencana kerja tahunan yang telah disahkan
|
b.
Menyusun rencana kerja triwulan berdasarkan jenis
penilik dan sasaran
program
|
c.
Mengusulkan pengesahan rencana kerja triwulan
|
3. Pengendalian
a. Pemantauan
b. Evaluasi
Kegiatan evaluasi rencana kerja dilaksanakan 1 (satu)
kali dalam satu tahun pada akhir kegiatan yaitu bulan desember 2014. Evaluasi
ini dilaksanakan untuk mengetahui rencana kerja apakah memiliki efektifitas
dalam menggerakan produktivitas kerja penilik.
c. Rekomendasi
Rekomendasi
dibuat oleh penilik bersangkutan tentang upaya upaya perbaikan dalam
menjalankan tupoksi penilik di triwulan I (satu).
D. Jenis
Program yang dikendalikan.
1. Program Kesetaraan
a.
Paket
A
b.
Paket
B
c.
Paket
C
2. Program Paud
a.
Satuan
Paud Sejenis (SPS)
b.
Kelompok
Bermain (KB)
3. Program Kursus dan Pelatihan
a.
Kursus
Menjahit
b.
Kursus Tata Kecantikan rambut dan Kulit
c.
Kursus
Pengantin
d.
Kursus
akuntansi
e.
Kursus
Bahasa Ingris (asing)
E. Metode
Pengendalian Mutu Program
1. Perencanaan
a.
Dokumentasi
b.
Telaah
Perundang undangan , Peraturan , Juklak dan Juknis yang terkait masalah Tusi
Penilik
2. Pemantauan
a.
Observasi
b.
Wawancara
c.
Angket
F. Masalah
/ Hambatan
Masalah
yang dihadapi dalam penyusunan Rencana Kerja Triwulan I (satu) Pengendalian
Mutu Program Penilik adalah:
Belum ada kesepahaman antara pejabat pembina daerah dan
penilik terkait tentang tugas dan fungsi penilik, sehingga masih sering
dijumpai adanya tumpang tindih tugas yang tidak semestinya terjadi, yang
akhirnya dapat menghambat tugas dan fungsi penilik yang sebenarnya.
G. Sumber
Dana
Dana
yang digunakan dalam Penyusunan
Rencana Kerja Triwulan I (satu) bersumber dari Penilik.
BAB III
P E N U T U P
Demikian Rencana Kerja Triwulan I (satu) Pengendalian mutu program PAUDNI
Penilik Kec Kec Jatinegara tahun 2014 disusun sebagai pedoman dan arah
kebijakan Program kerja penilik yang diharapkan dapat memberikan gambaran
secara garis besar berbagai kegiatan di bulan Januari sd Maret tahun 2014.
Rencana Kerja triwulan I menjelaskan sasaran kerja
penilik dari bulan Januari sd Maret 2014 yang menyangkut perolehan angka kediit dan target dianataranya out put dan waktu
kegiatan. Diharapkan rencana ini tercapai hasil kegiatannya (output) secara
optimal melalui koordinasi dan sinergisme kegiatan institusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar