Senin, 30 Juli 2012

BONGKAR KEBIASAAN LAMA SEORANG PENILIK PERLU JALAN TENGAH

Oleh : 
Rahadjeng Kismaningsih. Penilik Jawa Timur
            Berakhir periode orde baru penilik yang berstatus struktural,  selanjutnya dalam proses reformasi sebuah perubahan tahun 2003 status Penilik menjadi jabatan fungsional dan kini dalam Reformasi Birokrasi penilik memiliki tugas pokok dan fungsinya selaku Pengendali Mutu Program PNFI dan Evaluasi Dampak sebagaimana dalam PERMENPAN Nomor 14 Tahun 2010.

            Untuk menerima perubahan tersebut Penilik berjuangan untuk memperoleh persamaan hak dan lepas dari diskriminasi mengharap kebijakan yang berkeadilan; untuk menyikapi perubahan tersebut ada upaya kesadaran diri harus selalu dilakukan dengan memberi penilaian terhadap diri kita. Hal ini penting untuk memantau perasaan dari waku ke waktu. Kesadaran diri memang penting bagi pembentukan konsep diri yang positif. Pengetahuan tentang diri  lebih merujuk pada pelbagai informasi tentang diri kita baik ( self label ) yang berasal dari orang lain, ataupun pengetahuan yang berwujud kualitas diri ( quality labels ) yang berasal dari kemampuan yang dimiliki. Harapan merupakan sesuatu yang diinginkan, yang hendak diwujudkan secara empiris, dan karena sifatnya abstrak harapan menjadi kekuatan untuk mendorong dan mengerakan aktivitas seseorang. Harapan antara individu satu dengan individu lainya relative berbeda, meski yang bersangkutan terlahir kembar. Penilaian merupakan aktivitas membandingkan diri kita ( saat ini ) dengan serangkaian standar ( harapan menjadi/ could be dan seharusnya menjadi/ should be ). 

            Jarak perbedaan antara kita saat ini dengan harapan kita untuk menjadi apa, apalagi dengan seharusnya menjadi apa, menjadi parameter harga diri yang bersangkutan. Semakin terpenuhinya harapan menjadi, ataupun seharusnya menjadi, menandakan semakin tinggi self esteem ( harga diri ) yang bersangkutan dan begitu sebaliknya. Pemahaman tentang penilaian diri, pengetahuan tentang diri kita, dan harapan terhadap diri kita akan mengarahkan kesadaran diri yang baik dalam membentuk konsep diri yang positif, dan konsep diri ini memiliki peranan penting dalam memperbaiki kepribadian dan gaya perilaku seseorang. Konsep diri merupakan gambaran mental mengenai dirinya sendiri yang mencakup semua karakteristik, kemampuan- kemampuan, ketidakmampuan dan hal- hal yang harus/tidak harus dilakukan. Konsep diri positif dicirikan dengan indicator mengetahui kelebihan dan kelemahan, sebaliknya konsep diri negatif dicirikan dengan kurang memahami kelebihan ataupun kelemahan yang dimilikinya, menolak umpan balik terhadap dirinya ( terutama jika itu hal negatif ); konsep dirinya tidak dapat diubah ( kaku ).

Dunia ini serba berubah dan tidak ada yang kekal kecuali perubahan itu sendiri, ini telah ada dan difirmakan “ Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah apa yang terdapat didalam diri mereka sendiri ( QS. Al – Ra’ad/13.11 ). Gubernur Lemhanas Muladi, 2006 berpendapat “……. kehendak atau hasrat untuk berubah akan tetap menjadi kehendak atau hasrat apabila tidak disertai dengan kemampuan kepemimpinan yang unggul………….Kehebatan seorang pemimpin seperti motivasi untuk  maju, bijak, professional, tidak sombong, hidup sederhana, jujur, sadar akan pentingnya teamwork, suka bekerja keras, berani ambil resiko secara terukur, penuh imajinasi dan selalu menjaga kualitas kerjanya serta kesediaan mengakui keunggulan seseorang , tidak dapat hanya diperoleh melalui pendidikan formal, tetapi diperoleh melalui penghayatan empiris………….” 

Tantangan mendasar dari sertifikasi sebagai harga mati yang disampaikan oleh Arief Supadmo ( 2011), belajar dari program yang sama sudah ada, adalah kemauan untuk berubah. Dalam pandangan Anda, apakah penilik yang ada saat ini bakal mampu untuk menyesuaikan dengan tuntutan bila nanti ada sertifikasi? Ya, kami juga sadar itu, bakal ada penilik yang kesulitan atau tidak lagi memiliki motivasi. Kelompok seperti ini tentu bisa dilakukan bentuk penghargaan lain. Toh pada saat sertifikasi guru, untuk guru yang sudah berusia tua dan pangkatnya tinggi, juga mendapat perlakuan berbeda. Nah, bagi penilik yang masih memiliki semangat tentunya sertifikasi bakal menjadi momentum yang baik untuk makin meningkatkan profesionalismenya. Lebih jauh dari itu, sertifikasi penilik bakal menjadi pintu masuk bagi hadirnya penilik-penilik muda yang lebih professional. Merupakan harapan sebuah keadilan tetapi amatan terhadap prilaku Penilik yang kesulitan  mengikuti ritme perubahan standar kompetensi  Penilik ; pada umumnya mereka mencari kesibukan lain, sebagai akibat atas perlakuan dan kebijakan yang mendiskriminasikan Penilik, contoh: banyak Penilik yang lebih subur obyekanya, atau Penilik yang menduduki jabatan 3 - 4 macam dalam organisasi lain, sambil mencari peluang mutasi ke tempat lain, yang menurutnya juga sebagai aktualitas diri dan peningkatan kompetensi sosial , kepribadian. Tiga decade perjuangan Penilik menuai dampak sicologis yang berakibat menurunnya produktivitas, hal ini dianggap kebiasaan PNFI

Bongkar kebiasaan lama, untuk berprilaku positif seorang penilik perlu jalan tengah, menuju standar kompetensi yang diharapkan marilah kita pahami diri kita sebagai Penilik, perlu kita melakukan refleksi ketika bertugas bagaimana seharusnya kita bersikap. Pada ranah prilaku Penilik yang termasuk pada kompetensi sosial beberapa temuan para ahli tentang prilaku seperti: Brehm & Kassin, 1993, Sears, dkk ...,1994; Baron & Byrne, 1997 yaitu agresivitas kerap dimaknai sebagai segala bentuk perilaku yang dimaksudkan untuk melukai orang baik secara fisik maupun psikologis, serangan atau tindak permusuhan pada orang lain. Berbalikan dengan perilaku agresif adalah perilaku pasif. Baik agresif ataupun pasif jelas tidak pada tempatnya dikembangkan tanpa ada sebab, apalagi bagi seorang Penilik. Jalan tengah yang harus ditempuh oleh Penilik adalah bersikap asersif. 

Agar jelasnya tentang karakteristik dan elemen gaya serta factor pendorong dari masing- masing prilaku dapat dilihat pada table berikut :

Jumat, 15 Juni 2012

PENTINGNYA TRY OUT PAKET C UNTUK MENGUKUR KESIAPAN WARGA BELAJAR DALAM MENGHADAPI UNPK

oleh :
Arif Nasdianto
penilik jakarta timur


A. Latar Belakang

Pembangunan pendidikan yang selalu mengalami perkembangan pesat dengan laju perkembangan teknologi informasi yang sangat beraneka ragam, diperlukan peningkatan mutu dan mekanisme pelayanan di bidang pendidikan yang  lebih baik, sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang diciptakan dapat berpartisipasi dalam membangun dunia penididikan  sesuai dengan kemampuannya seperti halnya dalam pelayanan program kesetaraan paket C di Jakarta Timur .

Pelayanan Pendidikan kesetaraan Paket C adalah pemberian layanan pendidikan nonformal dengan standar kompetensi lulusan yang sama dengan sekolah formal, tetapi konten, konteks, metodologi dan pendekatan untuk mencapai standar kompetensi tersebut lebih memberikan konsep-konsep terapan, tematik, induktif yang terkait dengan permasalahan lingkungan dan melatih kehidupan berorientasi kerja atau berusaha mandiri.

Selanjutnya kemampunan warga masyarakat yang tergabung dalam komunitas warga belajar Paket C jurusan IPS sangat beragam dan tergolong rendah  kemampuannya untuk itu diperlukan  kesiapan pada warga belajar yang mengikuti program Paket C di tiap-tiap PKBM. Salah satu bentuk kegiatan pelayanan pendidikan nonformal dalam rangka memberikan kesipanan pada warga belajar maka maka perlu di selenggarakan  try out paket C.

Pelaksanaan try out Program Paket C tahun 2012 di jakarta timur dilaksanakan untuk menilai pencapaian kompetensi secara wilayah kota administrasi Jakarta Timur pada mata pelajaran yang di ujikan dalam ujian nasional program kesetaraan paket C dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial .
  
B. Tujuan
Tujuan diselenggarakan try out Paket C Jurusan IPS ini adalah
  1. Melatih peserta atau warga belajar  dalam menghadapi Ujian Nasional Paket C jurusan IPS  
  2. Mengukur sejauh mana kesiapan peserta /Warga Belajar dalam menghadapi UNPK Paket C, sehingga lebih siap menghadapi ujian sesungguhnya dan dapat dijadikan acuan belajar materi UNPK.

Selasa, 05 Juni 2012

TIGA SARAN PENTING KEPADA PIMPINAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KINERJA PENILIK DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN



Oleh:
Arif Nasdianto (Sekjen IPI Pusat)*


Pertama, untuk meningkatkan kinerja penilik,  Pimpinan (Kepala Seksi, Kepala Bidang dan Kepala Dinas Pendidikan) atau lembaga hendaknya memperhatikan Iklim organisasi seperti : (1) Lingkungan Fisik, (2) Lingkungan Sosial, (3) Sistem Manajemen Dinas Pendidikan) Yang perlu diciptakan dan dibangun oleh pimpinan Dinas Pendidikan dalam rangka meningkatkan kinerja. Lingkungan Fisik dengan indikator ; Ruang  kerja, alat transportasi,  alat /bahan kerja, mebeler. Lingkungan  Sosial   dengan  indikator;    Hubungan   antara  atasan  dan bawahan, Hubungan teman sekekerja, Hubungan dengan lembaga binaan,  Sistem Manajemen dengan indikator ; Struktur dan birokrasi Dinas Pendidikan , Alokasi Sumber Pembiayaan operasional Penilik dan Pengajian serta tunjangan lainnya, Standar dan prosedur Kerja, Kepemimpinan.

 Kedua, pimpinan atau atasan langsung disarankan hendaknya dapat meningkatkan dan mendorong tumbuhnya Iklim Organisasinya karena Iklim Organisasi mempunyai konstribusi yang sangat berarti terhadap Kinerja Penilik. Upaya yang dapat dilakukan setelah lingkungan fisik, sosial dan sistem manajemen dikelola maka upaya tersebut antara lain secara internal seperti menumbuhkan rasa pecaya diri, rasa memiliki, tanggung jawab, pengakuan dan prestasi, maupun secara eksternal seperti memberi kesempatan yang luas kepada penilik untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta pemenuhan kebutuhan penilik.

Ketiga, untuk meningkatkan Sikap Terhadap Profesi sangat diperlukan perhatian pimpinan Dinas Pendidikan kepada Penilik agar senantiasa mengikuti pelatihan, seminar, workshop atau diskusi-diskusi ilmiah dalam menambah pengetahuan dan wawansan kependidikan. Untuk itu Pimpinan (Kepala Seksi dan Kepala Dinas Pendidikan) hendaknya memberikan keleluasaan dan memberikan dorongan agar Penilik meluangkan waktunya dalam mengikuti kegiatan-kegiatan dalam rangka menambah ilmu pengetahuan. Kemudian untuk menumbuhkan sikap positif pada aspek kualifikasi profesionalisme dan profesi, Pimpinan (Kepala Seksi dan Kepala Dinas Pendidikan) selalu  memberikan pemahaman tugasnya dan diberikan motivasi agar penilik memiliki komitmen yang tinggi dan bertanggung jawab dalam rangka melaksanakan tugas sebagai penilik di Dinas Pendidikan. Kemudian pertanyaannya, “ Bagaimana seorang Pimpinan yang tidak memahami tugas pokok fungsi Penilik?” untuk itu seorang pemimpin hendaknya dapat berdikusi bersama dan merencanakan bersama tugas penilik sebagai pengendali program dan evaluasi dampak program PNFI (PAUDNI). * Penilik Kota Administrasi Jakarta Timur (https://www.facebook.com/arif.nasdianto)


Jumat, 18 Mei 2012

Pentingnya Data dalam Analisis Jabatan Fungsional Penilik


oleh : Achmad Khumedi


Evaluasi dan analisis jabatan merupakan hal mendasar dalam proses pengembangan sumber daya manusia. Tanpa adaya data yang akurat tentang profil dari masing-masing jabatan, jenis-jenis kemampuan dan ketrampilan yang dibutuhkan, serta pengalaman dan pendidikan yang dipersyaratkan untuk menduduki jabatan tersebut, maka proses pengembangan sumber daya manusia akan menjadi sulit. Rekrutmen, seleksi dan penempatan akan timpang karena tidak diimbangi informasi yang memadai dan akurat, pengembangan dan pelatihan mungkin tidak dapat mencapai tujuan, begitu juga halnya dengan manajemen penilaian kinerja.

Secara umum analisis jabatan merupakan suatu proses untuk mengidentifikasi dan menentukan secara rinci tugas-tugas (duties) dan persyaratan dari suatu jabatan tertentu. Stephen Robbin (1993) mendefinisikan analisis jabatan sebagai suatu bentuk pengembangan uraian terperinci dari tugas-tugas yang harus dilakukan dalam suatu jabatan, penentuan hubungan dari satu jabatan dengan jabatan lain yang ada, dan penentuan tentang pengetahuan, ketrampilan, dan kemampuan-kemampuan lain yang diperlukan karyawan untuk melakukan pekerjaan secara efisien dan efektif.

"Job analisis is involves developing a detailed description of the tasks involve in a job, determining the relationship of a given job to other jobs, and ascertain the knowledge, skills, and abilities necessary for an employee to successfully perform the job" (Robbin, 1993).
Menurut Milkovich & Newman (1999) analisis jabatan adalah proses pengumpulan informasi secara sistematik terhadap berbagai informasi terpercaya dan relevan, berhubungan dengan pekerjaan, dan asal-usul dari suatu jabatan tertentu ("job analisis is the systematic process of collecting relevant, work-related information related to the nature of a specific job"). Hal senada juga dikemukan oleh Bernardin & Russel: "job analisis is the process of gathering information about a job" (Bernardin & Russel, 1993).

Evaluasi jabatan di lingkungan Pegawai Negeri dilakukan untuk menetukan nilai jabatan yang selanjutnya akan digunakan dalam penentuan kelas jabatan, Hasil evaluasi jabatan berupa nilai dan kelas jabatan ini digunakan antara lain dalam program kepegawaian. Seperti penyususn formasi, siskaris, kinerja pemberian tunjangan serta system penggajian. 

Pedoman Evaluasi jabatan ini menggunakan metode Evaluasi Faktor atau Factor Evaluation system (FES) yang dituangkan dalam suatu Perarturan Mentri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB no 34 tahun 2011)

RUMUSAN KURIKULUM PKBM BERDAYA SAING

oleh:
Arif Nasdianto

Penilik PNFI Sudin Dikmen Jakarta Timur



    A.  Latar Belakang

              PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)  sebagai salah satu lembaga pendidikan yang  salah satu tujuannya adalah  mempersiapkan tenaga kerja tingkat menengah, berpotensi untuk mencetak SDM berkualitas. Untuk itu penataan dan pengembangan PKBM perlu diarahkan pada program-program yang dapat meningkatkan: pemberdayaan potensi warga belajar, dan mutu lulusan.
           Oleh karena itu tantangan utama PKBM di Indonesia saat ini adalah meningkatkan daya saing dengan membentuk keunggulan kompetitif di semua sector. Baik sektor riil maupun jasa, dengan mengandalkan pada kemampuan sumber daya manusia, teknologi dan manajemen  tanpa mengurangi keunggulan kompetitif yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia.

          Namun pada kenyataannya pengelolaan yang terjadi saat ini mengalami keadaan yang stagnan atau kurang keatif inovatif.  Hal ini ditandai dengan adanya pengaturan kelas secara konvensional, dominasi metode ceramah, tutor  sebagi satu-satunya sumber belajar, warga belajar  cenderung pasif, system evaluasi yang tidak variatif, dan masih banyak lagi.  Kondisi ini tentunya sangat berpengaruh terhadap output dan outcome pendidikan, yang menurut berbagai survey selalu berada pada posisi bawah.

         Di samping itu, beban belajar yang banyak dapat menyebabkan kejenuhan pada warga belajar, serta menjadikan pembelajaran kurang efektif dan kurang focus. Warga belajar mengetahui banyak, namun tidak dapat menangkap makna pengetahuan yang diperolehnya (mereka hanya mengetahui permukaan dan tidak mengetahui secara mendalam).

          Untuk itu, diperluan langkah-langkah regulasi pengelolaan / layanan pendidikan di PKBM agar potensi yang ada pada warga belajar dapat berkembang secara optimal. Atau dengan perkataan lain, diperlukan upaya-upaya inovatif yang dapat memacu percepatan peningkatan mutu pendidikan. Untuk mendukung hal di atas, PKBM sebagai satuan pendidikan yang terkecil diharapkan mampu melakukan terobosan-terobosan.

         Kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta  cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran tingkat satuan pendidikan perlu disusun dengan mengedepankan kebutuhan dan / atau potensi yang ada warga belajar.  Dalam hal ini, PKBM dapat mendesain kurikulum secara khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan dan / atau potensi warga belajar, sehingga menghasilkan tamatan yang mampu menjawab tantangan-tantangan di masa mendatang.

          PKBM sebagai salah satu tempat pendidikan dan pelatihan mengembangkan dimensi-dimensi yang dapat menghasilkan pembaharuan dalam pendidikan.yaitu;
mengedepankan orientasi pada kebutuhan tenaga kerja yang professional, mengintegrasikan antara pendidikan dan pelatihan baik di PKBM maupun di industri  merupakan terobosan yang dilakukan oleh PKBM dalam menjadikan PKBM menjadi ujung tombak kegiatan proses belajar mengajar yang dalam implementasinya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dengan menggunakan Competency Based Training (CBT) dengan mengacu pada standar kompetensi yang telah mendapat pengakuan secara nasional maupun internasional.

       Selain itu, perlu dikembangkan pula model pembelajaran team teaching yang dianggap dapat memberikan  kebermaknaan pembelajaran karena pembelajaran dalam satu rombongan yang disebabkan persepsi tutor yang berbeda. Disamping itu, kegiatan pendampingan warga belajar perlu lebih dioptimalkan, yang memiliki implikasi pada pencapaian target yang lebih maksimal.   Dengan uraian di atas, maka PKBM perlunya Tim Pengembang Kurikulum PKBM yang mencoba merancang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.


B.  Tujuan Pengembangan Kurikulum PKBM
         Tujuan Pengembangan Kurikulum PKBM sebagai upaya mengoperasionalkan Panduan yang disiapkan oleh PKBM , untuk digunakan oleh para pihak yang terlibat dalam pengembangan Kurikulum PKBM umumnya dan para pendidik khususnya.Kurikulum PKBM adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai  tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

     C.   Prinsip Pengembangan Kurikulum PKBM
            Kurikulum PKBM dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh PKBM dan masyarakat, di bawah koordinasi dan supervisi penilik atau dinas pendidikan, mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan penyusunan KTSP yang disusun oleh BSNP. Sebagaimana Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada umumnya, Kurikulum PKBM dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.

   1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan warga   
      belajar dan lingkungannya
                 Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa warga belajar memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi warga belajar disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan warga belajar serta tuntutan lingkungan. Warga belajar memiliki posisi sentral, berarti segala kegiatan pembelajaran berpusat pada warga belajar.

   2.   Beragam dan terpadu
            Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik warga belajar, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi. 

  3.   Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni     
                 Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum harus memberikan kegiatan pembelajaran warga belajar untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 

  4.   Relevan dengan kebutuhan kehidupan
        Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha/industri dan dunia kerja. Oleh karena itu, upaya pengembangan kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan kecakapan vokasional merupakan keniscayaan.

   5.   Menyeluruh dan berkesinambungan
            Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

   6.   Belajar sepanjang hayat
            Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan warga belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

   7.   Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
           Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

PELAKSANAAN BIMBINGAN SEBAGAI MATA RANTAI HASIL PEMATAUAN DAN PENILAIAN PROGRAM PAUDNI

oleh: 
https://www.facebook.com/arif.nasdianto*





Banyak penilik dalam melakukan bimbingan tanpa berdasarkan perencanaan, pemantauan dan penilaian, sehingga hasil bimbingan terkesan pengulangan dan bukan merupakan penjegahan atau pengobatan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program. Variabel ini sebenarnya sangat penting untuk menentukan  strategi apa yang harus dilakukan oleh seorang penilik.

Strategi yang dapat dibangun dalam melakukan bimbingan adalah melalui pendekatan perorangan atau kelompok baik bimbingan akademik maupun manajerial sesuai dengan jabatan yang disandangnya sebagai penilik.

Agar pelaksanaan dan hasil bimbingan dapat memiliki efektivitas yang tinggi maka pelaksanaan bimbingan berpedoman pada hasil pemantauan dan penilaian, karena pekerjaan ini merupakan mata rantai yang tidak terpisahkan dari pekerjaan sebelumnya oleh seorang penilik. di bawah ini skema pelaksanaan bimbingan:


Dari skema di atas maka hasil bimbingan program PAUDNI perlu dilakukan pemantauan dan penilaian program kembali dan seterusnya.  Intinya skema ini menggambarkan bahwa penilik dalam melakukan bimbingan memiliki tahapan-tahapan yang bermakna sesuai prosedur pekerjaan  yaitu mulai melakukan 1) inpecting (pemantauan kemudian dilanjutkan penilaian), 2) advising (bimbingan atau menasehati hal-hal penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program PAUDNI), 3) Monitoring hasil pelaksanaan bimbingan, 4) Coordinating , hal-hal yang berkaitan dengan peningktan mutu baik sarana prasaran maupun sumberdaya yang lainnya.


Adapun demention bimbingan akademik program PAUDNI sebagai berikut
  1. menguasai konsep, prinsip dasar, dan teori perkembangan sesuai dengan satuan PAUDNI;
  2. menguasai konsep, prinsip dasar, dan metode pengasuhan/pembelajaran satuan PAUDNI;
  3. Membimbing pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUDNI dalam menyusun silabudan  rencana pelaksanaan pembelajaran;
  4. Membimbing pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUDNI dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran; dan
  5. Membimbing pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUDNI dalam menggunakan dan mengembangkan alat pembelajaran, media pembelajaran dan teknologi informasi untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran.

Sedangkan bimbingan managerial memiliki demention sebagai berikut:
  1. menguasai fungsi-fungsi manajemen pendidikan dalam penyelenggaraan satuan PAUDNI;
  2. menguasai konsep, prinsip, metode dan teknik supervisi pendidikan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan;
  3. menguasai teknik penyusunan rancangan dan pelaksanaan program kepenilikan pada satuan PAUDNI;
  4. menguasai metode dan instrumen kerja untuk melaksanakan tugas kepenilikan pada satuan PAUDNI dan
  5. membina pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan PAUDNI.
Prinsip Pelaksanaan Bimbingan

Selanjtnya dalam pelaksanaan bimbingan harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Program bimbingan harus sesuai dengan program.
2.      Berpusat pada individu yang dibimbing
3.      Dimulai dengan identifikasi kebutuhan.
4.      Fleksibel (disesuaikan dengan situasi dan lemabaga dan PTK)
5.      Dijamin kerahasiaan data pribadi-pribadi.
6.      Mengikutsertakan lembaga.
7.      Menggunakan informasi dan data tentang PTK dan lembaganya.
8.      Mengadakan kerjasama dengan  instansi yang terkait.
9.      Diberikan secara berkelanjutan.

*Penilik Sudin Dikmen Jakarta Timur

Live Traffic Feed